HomeBERITAPolres Lumajang Terus Bekerjasama Dengan BNN Kabupaten Lumajang, Untuk Ungkap Narkoba Hingga...

Polres Lumajang Terus Bekerjasama Dengan BNN Kabupaten Lumajang, Untuk Ungkap Narkoba Hingga ke Bandar Besar

Konferensi Pers Polres Lumajang tentang kasus Narkoba

LUMAJANG, SMNNews.co.id – Senin (18/7/2022), didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ernowo dan Kasubsipenmas Polres Lumajang Ipda Rusdiq Sudarmanto, Kapolres AKBP Dewa Putu Eka, merilis hasil ungkap satuan dalam periode selama bulan Mei hingga Juli 2022.

Hal itu dilakukan, karena Polres Lumajang ingin menunjukkan kegigihannya dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

Kapolres menyampaikan, dalam jenjang waktu tersebut, ada puluhan ungkap yang dilakukan. Diantaranya pada bulan Mei, disampaikan Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil ungkap 8 perkara dengan rincian 4 perkara okerbaya dan 4 perkara sabu.

Berikutnya di bulan Juni, hasil ungkap bertambah lagi sebanyak 8 perkara dengan rincian 3 perkara okerbaya dan 5 perkara sabu. Kemudian di bulan Juli, pihaknya juga berhasil ungkap 13 perkara dengan rincian 3 perkara okerbaya dan 10 perkara sabu.

Dari sejumlah ungkap yang ada, Kapolres menjelaskan, bermula dari 12 laporan polisi. Berikut disampaikan jika dari laporan polisi tersebut, pihaknya menetapkan sebanyak 33 orang tersangka, dengan rincian 29 orang kelas pengedar dan 4 orang kategori pemakai.

“Dari sejumlah rincian diatas, Satresnarkoba Polres Lumajang turut menyita barang bukti sebanyak 14.139 butir obat keras berbahaya dan 22,78 gram sabu, berikut sarana pendukung komunikasi yakni handphone, sampai uang tunai yang kami duga sebagai hasil transaksi,” ungkap Kapolres.

Selain dari pengungkapan ini, Kapolres Lumajang juga menambahkan jika Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti sebanyak 500 gram ganja yang dikirim dari Sumatera. Akan tetapi dikarenakan yang Sumatera tertangkap, petugas akhirnya kesulitan mengamankan siapa penerimanya.

“Alamat yang tertera fiktif dan nomer handphone yang ditulispun tidak bisa dihubungi. Ini jaringan yang Sumatera tertangkap, akhirnya yang di Lumajang tidak berani ngambil, kita sudah tunggui beberapa hari, akan tetapi kita cuma dapat barangnya saja untuk diamankan, nanti akan kami sertakan juga di waktu pemusnahan,” imbuh Kapolres.

Disinggung soal kegigihan, AKBP Dewa mengkaitkan dengan generasi bangsa, yang bisa rusak lantaran narkoba. “Ini tidak bisa dibiarkan. Harus diberantas, apapun alasannya, ketika mereka mempergunakan narkoba tidak sesuai fungsi dan kewenangannya, itu pelanggaran hukum. Kami berharap mudah-mudahan mereka ini bertaubat,” pesannya.

Diwaktu yang sama, orang nomer satu di Polres Lumajang itu menegaskan, tidak akan pernah berhenti dan terus bekerjasama dengan BNN Kabupaten Lumajang, untuk mengungkap hingga ke bandar besar.

“Dimana ada informasi, disitu akan kita kejar. Dulu, produsen narkoba di Kabupaten Lumajang juga sudah diungkap. Dimungkinkan Lumajang saat ini menunggu narkoba dari jaringan di wilayah lain,” tutup Kapolres. (smn/red) 

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Kelurahan Tangkil Wlingi Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Pemberdayaan Perempuan Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas dan Pemberdayaan Perempuan Tahun 2024 pada hari ini. Acara yang berlangsung...

Desa Tulungrejo Kota Batu Raih Desa Terbaik I Nasional 2024

KOTA BATU, SMNNews.co.id - Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu berhasil meraih Desa Terbaik I Nasional Regional II dalam Lomba Desa Berprestasi Nasional yang...

Sidang Kasus Pemerasan kepada Pemilik Konter Hp, Kuasa Hukum Nanang: Keterangan Saksi Sudutkan Polisi

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Kasus pemerasan yang melibatkan oknum pengacara berinisial (ES) terhadap pemilik konter HP berinsial (FZA) kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Selasa...