HomeBERITAPolres Ngawi Ringkus Residivis Narkoba Saat Pasang Ranjau SS

Polres Ngawi Ringkus Residivis Narkoba Saat Pasang Ranjau SS

Petugas kepolisian saat memeriksa motor yang digunakan tersangka penjual narkoba.

NGAWI, SMNNews.co.id – Modus pasang ranjau dalam transaksi narkoba, menjadi cara baru untuk mengelabui petugas. Modus ini menghindari pertemuan penjual dan pembeli secara langsung dengan pembayaran via transfer lantas penjual meletakkan narkoba di lokasi yang bisa diambil kemudian oleh pembelinya.

Hal ini pula yang dilakukan Sw, warga Desa Banaran, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan. Dia disergap petugas saat hendak meletakkan pesanan narkoba. Penangkapan dilakukan petugas di jalan umum masuk Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Minggu (16/5/2021).

“Modus pengedarannya dengan sistem ranjau ya, jadi tersangka meletakkan narkoba jenis SS seberat 7,6 gram di tempat tertentu yang disepakati, pembayaran via transfer, kemudian barulah pembeli mengambil barangnya. Cara ini untuk menghindari pertemuan penjual dengan pembeli narkoba,” ungkap Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya.

Sw sendiri diketahui merupakan residivis untuk kasus narkoba. Sebelum berhasil melaksanakan aksi ranjau narkoba itu, tersangka disergap petugas dan tak berkutik karena kedapatan membawa barang bukti SS di dalam jaketnya.

Penangkapan pengedar narkoba di tepi jalan ini sempat menarik perhatian para pelintas. Sedangkan SW sendiri saat didesak mengenai asal muasal narkoba tersebut hanya mengaku mendapatkannya dari Madiun.

Petugas akhirnya membawa SW beserta barang bukti SS untuk diperiksa di Mapolres. Selain itu juga ikut disita sebuah sepeda motor yang digunakan tersangka. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Perdana Hadiri Panen Raya, Pangdam V Brawijaya Perintahkan Semua Dandim di Jatim Kawal Stabilitas Ketahanan Pangan

NGAWI, SMNNews.co.id - Pangdam V Brawijaya, Mayjen Rafael Granada Baay menghadiri raya padi di Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, Kamis (19/4/2024). "Ini merupakan panen raya...

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...