HomeBERITAPolres Pamekasan Serahkan BB Gelang Emas Hasil Ungkap Kasus Jabret di Plakpak

Polres Pamekasan Serahkan BB Gelang Emas Hasil Ungkap Kasus Jabret di Plakpak

Polres Pamekasan serahkan BB Gelang Emas hasil pengungkapan Kasus Jabret di Plakpak. (Foto: Malik/smnnews.co.id)

PAMEKASAN, SMNNews.co.id – Kurang dari 3 (tiga) hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang menyebabkan korban meninggal dunia dan korban lainnya di rawat di rumah sakit.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi, pada hari pada Rabu, tanggal 7 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Raya Peltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.

Saat itu, pelaku memepet korban M (27) yang sedang mengendarai sepeda motor sambil membonceng anggota keluarganya. dan secara paksa merampas gelang emas model rantai 3 (tiga) durian yang dikenakan korban.

Pelaku inisial UA (30) warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang beserta barang buktinya berhasil diamankan pada hari Sabtu, tanggal 10 Januari 2026 oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan.

“Hari ini, Kamis (21/1/2026) sekitar pukul 11.00 Wib, secara simbolis Satreskrim Polres Pamekasan melalui Kanit Pidum menyerahkan barang bukti berupa 3 buah gelang rantai durian berat 26.310 gram kepada keluarga korban”, Ucap Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi.

Penyerahan dilakukan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.

Pada kesempatan tersebut pihak keluarga korban mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Pamekasan beserta jajarannya yang telah mengungkap kasus jambret di Desa Plakpak dan menyerahkan barang bukti gelang rantai durian.

Semoga Polres Pamekasan kedepannya semakin Profesional dalam pengungkapan kasus dan diberikan keselamatan kepada personel di lapangan saat mengungkap Kasus.

Pada kesempatan tersebut juga, AKP Jupriadi, mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian.

“Hindari penggunaan perhiasan yang berlebihan, karena hal tersebut untuk mencegah terjadinya Pencurian dengan kekerasan,” ucap Kasihumas Polres Pamekasan. (*)

Reporter: Malik.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Gus Fawait Apresiasi Persid Jember Setelah Raih Juara 3 Liga 4 Jawa Timur

JEMBER, SMNNews.co.id - Tim sepak bola kebanggaan Jember, Persid Jember resmi menyabet posisi juara tiga Liga 4 Jawa Timur setelah menundukkan Persinga Ngawi dengan skor telak...

Kemenag Ngawi dan Yayasan Paramitra, Sosialisasikan Program I-SEE Bagi 30 Kepala MI

NGAWI, SMNNews.co.id - Sosialisasi Program Kesehatan Mata Inclusive System for Eye Care (I-SEE) bagi 30 Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), dilakukan 13 Februari 2026 lalu...

Ratusan Warga Gelar Aksi Damai Tolak Pembangunan Gerai KDMP di Desa Garut Rejang Lebong

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id - Ratusan warga dari tiga desa, yakni Desa Taba Dipoa dan Desa Taba Kauk, Kecamatan Lebong Sakti, serta Desa Garut, Kecamatan...