HomeBERITAPolres Pasaman Amankan Dua Orang Tersangka dengan BB Jenis Sabu

Polres Pasaman Amankan Dua Orang Tersangka dengan BB Jenis Sabu

Polres Pasaman amankan dua orang tersangka dengan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat sekitar satu kilogram. 

PASAMAN, SMNNews.co.id — Tak cukup berselang satu hari dari penangkapan narkoba jenis sabu pada Selasa (17/3) kemaren di Lubuksikaping, hari ini Rabu (18/3), Polres Pasaman kembali ‘amankan’ dua orang tersangka dengan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat sekitar satu kilogram. 

Aksi penangkapan berlangsung di jalan Lintas Sumatera Medan – Bukittingi, depan Mapolsek Rao, Jorong II Pasar Rao Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan. Rao, Pasaman.

“Tidak ada perlawanan berarti dari kedua tersangka. Usai ditangkap dan diperiksa di TKP, keduanya beserta barang bukti langsung digelandang ke Mako Polres Pasaman, dan penangkapan kali ini juga terbilang yang terbesar,” ujar Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya, SE.

Hal tersebut disampaikan Kapolres didampingi Kasat Narkoba IPTU Syafri Munir, SH, Rabu malam tadi di Mapolres Pasaman, Lubuk Sikaping.

Diungkapkan, saat ditemukan ‘kristal bening’ itu berada dalam bungkusan ‘paket besar’ di jok belakang mobil, yang dibalut plastik bening, dilapisi plastik warna hijau kuning bermerek Guanyingwang. Lalu ada lagi pembungkus tambahan plastik warna hitam, dan bagian terluar dililit dengan lakban putih.

“Iya, pembungkusnya cukup banyak dan rapi, sehingga butuh waktu lama untuk membukanya” timpal Kasat Narkoba.

Disampaikan juga, bersamaan dengan BB Sabu, polisi turut mengamankan dua tersangka pelaku yang beralamat sama, satu Kelurahan, di Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Propinsi Aceh, yakni S.H (27 th) dan rekannya R.Z (19 th).

Kini, tersangka dan BB Sabu telah diinapkan di Mapolres Pasaman, termasuk satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam Metalic, BK 1484 PI, beserta satu unit handphone ‘Iphone’ warna hitam.

Diceritakan Syafri Munir, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang dihimpun Sat Resnarkoba, bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari daerah Sumatera Utara, masuk ke wilayah Sumatera Barat. 

Atas informasi ini, Satuan Resnarkoba yang dipimpin lansung Kapolres Hendri Yahya dan Kasat Resnarkoba, melakukan pengintaian selama tiga hari berturut-turut, sejak Senin (16/3) kemaren.

“Barulah pada Rabu tadi sekitar pukul. 14.00 Wib, anggota Satresnarkoba yang di back-up Kapolsek Rao beserta anggota, melihat mobil Terios –identik dengan informasi yang diperoleh, melintas di wilayah hukum Polsek Rao,” sebut Kasat.

Selanjutnya, mobil yang dicurigai itu berhasil distop didepan Mako Polsek Rao, dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap sopir serta seluruh bagian mobil. 

“BB Sabu kita temukan dibangku belakang mobil, yang berada dalam satu bungkusan plastik berukuran cukup besar,” terangnya.

Saat itu bungkusan langsung dibuka, dengan disaksikan oleh wali nagari beserta warga setempat. Dan kedua tersangka pun mengakui bahwa bawaan mereka itu adalah narkotika jenis sabu yang dibawa dari Kota Medan, Sumut. (Mad)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Wakapolres Pamekasan Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Jelang dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan, dipimpin Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menggelar rapat koordinasi...

Polres Blitar Kota Amankan Dua Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Petasan

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Kepolisian Resor Blitar Kota, melalui kegiatan operasi Cipta Kondisi dan Penyakit Masyarakat 2024 menyita tiga kilogram bahan peledak, beberapa selongsong...

Kapolres Blitar Terima Audensi PSHT Cabang Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Kapolres Blitar AKBP Wiwit Andisatria menerima audensi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar, Sampaikan kepengurusan baru dan meminta bisa...