HomeBERITAPolres Pasaman Musnahkan Barang Bukti Jenis Daun Ganja Kering

Polres Pasaman Musnahkan Barang Bukti Jenis Daun Ganja Kering

Polres Pasaman memusnahkan 105 kilogram ganja di halaman Mapolres Pasaman, Selasa (25/8).

PASAMAN, SMNNews.co.id – Polres Pasaman musnahkan 105 kilogram ganja. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Pasaman, Selasa (25/8).

Ratusan kilogram yang dipaket dalam 101 paket besar ini dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya mengatakan, ganja-ganja yang dimusnahkan ini diamankan dari tangan dua orang tersngka, RTF (21) warga Pasar Pagi Birugo Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh Kota Bukit Tinggi dan MF (20) warga Koto Malintang Kecamatan Baso Kabupaten Agam.

Mereka diamankan di jalan lintas Sumatera Medan – Bukit Tinggi yang beralamat di Pasar Salibawan Jorong IV Salibawan Nagari Sundatar Kecamatan Lubuk Sikaping.

Diakui Kapolres, penangkapan ganja dan para tersangka ini berawal saat anggota Satresnarkoba sedang melakukan patroli sekitar pukul 06.00 pagi. Tim mendapat telepon dari KBO Satresnarkoba bahwa ada dua unit mobil yang kecelakaan di Pasar Salibawan.

“Saat tim ke lokasi, pengemudi dan penumpang mobil Avanza warna Silver Nopol  B 1809 EQJ sudah tidak ada dan di dalam mobil terdapat ganja. Keterangan masyarakat setempat setelah kecelakaan ada dua orang yang berlari meninggalkan mobil,” jelas kapolres.

Pengintaian pun dilakukan, sekitar pukul 07.00 wib, tim melihat pengemudi sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan.

Sekitar jam 08.45 wib, tim melihat dua unit sepeda motor menaikkan dua orang dengan membonceng masing-masing satu orang di daerah Nagari Sundatar Kecamatan Lubuk Sikaping dengan jarak sekitar dua kilometer dari jarak mobil pelaku. Mereka berencana meninggalkan lokasi dengan berkendara ke arah Lubuk Sikaping.

Tanpa pikir panjang, para pengendara sepeda motor ini dihadang, ternyata dua diantaranya memang adalah pelaku yang berencana kabur. Parahnya, dari salah satu tersangka, diamankan sepucuk senjata jenis air softgun dengan dua butir peluru kacang-kacang besi.

Di sisi lain, ganja-ganja ini disinyalir bernilai jual sekitar Rp300 juta, dengan harga per paketnya Rp2,5 juta per kilogram. 

Dengan keberhasilan Satresnarkoba memberantas pengedaran narkotika di Kabupaten Pasaman, Maka Polres Pasaman memberikan Reward terhadap 9 personil Polres Pasaman yaitu Iptu Syafri Munir, Ipda Jonaferi, Bripka Ali Syahbana, Bripka Alam Putra, Brigadir Jasman Ahmadi, Brigadir Fauzan Muhammad Nst, Brigadir Atrio Sakti Yandri, Brigadir Eko Saputra, Bripda Ari Wahyudi. (Mad)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...