HomeBERITAPolres Pasuruan Kota Berhasil Ringkus 24 Tersangka Narkoba

Polres Pasuruan Kota Berhasil Ringkus 24 Tersangka Narkoba

Konferensi Pers Polres Pasuruan Kota.

PASURUAN, SMNNews.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar selama periode Juli – September 2024.

Dalam operasi yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup mengejutkan, yakni 55,45 gram sabu, 17.847 butir obat keras berbahaya, dan 985 botol minuman keras berbagai merek.

Dan juga mengamankan sebanyak 24 tersangka diantaranya yang diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota. 7 tersangka di antaranya residivis.

“Selama Juli – September 2024 ada 14 kasus sabu-sabu yang kami ungkap, dan kami amankan 18 tersangka. Sementara kasus obat keras berbahaya sebanyak 4 kasus, dengan 6 tersangka kami amankan,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, pada Senin (30/9/2024).

Ke-24 tersangka terdiri dari satu bandar, dua kurir, 20 pengedar, dan pengguna. Tujuh di antara para tersangka ini merupakan residivis.

“Ini sinyal bagi para bandar, pengedar dan residivis yang terkait dengan narkoba bahwa Polres Pasuruan Kota tidak main-main dalam hal ini. Kita ingin menyelamatkan generasi muda kita, masyarakat kita, untuk terbebas dari bahaya narkotika,” terangnya.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi muda kita,” tegas Davis.

Untuk mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan narkoba, Polres Pasuruan Kota menjalin sinergitas yang erat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Lucky Danardono, menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan program pencegahan narkoba di sekolah-sekolah yang ada di kota Pasuruan.

“Kami akan menyusun program yang lebih komprehensif untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara menghindarinya,” ujar Lucky.

Sinergitas antara Kepolisian dan Dinas Pendidikan ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Dengan memberikan edukasi sejak dini, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari pengaruh buruk miras dan narkoba.Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo membenarkan sasaran peredaran narkoba oleh para tersangka salah satunya kalangan pelajar.

“Bahkan ada satu tersangka pelajar yang masih di bawah umur,” tutupnya. (an)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Wajah Baru Calon Ketua DPRD Kota Malang, Amithya: Masih Tunggu Keputusan Provinsi!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Kandidat ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029 mulai menghangat, informasi yang beredar saat ini nama politikus PDIP Kota Malang Amithya...

Hasil Razia Balap Liar, Satlantas Polres Blitar Kota Amankan Puluhan Motor Tak Sesuai Standar

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan 90 unit sepeda motor tidak memenuhi standar dalam razia yang digelar pada Sabtu (05/10/2024) malam. 90...

Rumah Pengusaha Kerupuk di Blitar Hangus Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

BLITAR, SMNNews.co.id - Sebuah kebakaran melanda rumah yang digunakan sebagai tempat penggorengan kerupuk milik Abdol Hanan (52) di Dusun Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar,...