HomeBERITAPolres Sigi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Pengungkapan

Polres Sigi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Pengungkapan

Polres Sigi musnahkan barang bukti narkotika berupa Sabu, hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Sigi.

SIGI, SMNNews.co.id – Polres Sigi melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika berupa Sabu, hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Sigi, di Lobi Mapolres Sigi, Senin (28/10/24).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak, melibatkan Kejaksaan Negeri Sigi, Kejaksaan Negeri Donggala, Pengadilan Negeri Donggala, Balai POM Palu, serta pengacara.

Menurut Kapolres Sigi, sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari tersangka FA (31) yang ditangkap pada 25 Juni 2024 di desa Baliase Kecamatan Marawola Sigi dengan barang bukti sabu sebanyak 156,343 gram. Dari jumlah ini, disisihkan 0,1387 gram untuk kepentingan pengujian di BPOM Palu, dan 5,5096 gram untuk pembuktian di Pengadilan.

“Sisanya sebanyak 150,6137 gram kita musnahkan hari ini,” kata Kapolres.

Sepanjang tahun 2024, katanya, Satresnarkoba Polres Sigi berhasil mengungkap 41 kasus narkoba, dengan mengamankan 49 tersangka terdiri dari 39 orang pria, 9 orang wanita dan seorang dibawah umur. Dalam proses penyelesaian kasus ini, sebanyak 25 kasus sudah memasuki tahap kedua di Kejaksaan, sedangkan 7 kasus lainnya sudah berada pada tahap satu. Satu kasus diselesaikan melalui restiratif justice, sisanya masih dalam penyelidikan.

Dikatakan, Pemusnahan barang bukti narkoba ini menjadi bukti betapa Polres Sigi berkomitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sigi. Pemusnahan ini juga untuk memastikan barang bukti yang disita tidak lagi beredar di masyarakat.

“Diharapkan pemusnahan ini bisa menjadi pengingat bagi seluruh pihak akan bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Kapolres Sigi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu polisi memberantas narkoba karena penyalahgunaan narkoba di kabupaten Sigi dinilai sudah cukup mengkhawatirkan. Karenanya, Kapolres mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar khususnya anak-anak dan generasi muda agar terhindar dari pengaruh narkoba.

“Mari bersinergi mendukung Polres Sigi dalam memberantas peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi muda,” pintanya.

Dalam pemusnahan ini, seluruh barang bukti dihaluskan kedalam blender. Selanjutnya, larutan tersebut dibuang kedalam kloset guna memastikan zat terlarang ini benar-benar hilang. (db)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Ratih Dewi Indarti Serahkan Berkas Balon Ketua KONI Kota Blitar, Siap Ukir Prestasi dan Perkuat Soliditas

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Ratih Dewi Indarti mendaftarkan diri sebagai bakal calon (balon) Ketua Umum KONI Kota Blitar pada gelaran Musyawarah Olah Raga Kota...

Ketua DPRD Samsul Hidayat Tegaskan Dukungan untuk Layanan Kesehatan Warga di Hari Jadi Kabupaten Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, bersama jajaran Anggota Komisi IV, hadir langsung dalam pembukaan bakti sosial kesehatan di Graha Pelayanan...

Isu MIM 10 Karang Anyar Jual LKS ke Murid, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id - Isu yang beredar dan sempat dikonfirmasi oleh oknum media bahwa MIM 10 Kelurahan Karang Anyar menjual Lembar Kerja Siswa (LKS)...