HomeBERITAPolresta Banyuwangi Berhasil Ringkus Komplotan Pengganjal Mesin ATM

Polresta Banyuwangi Berhasil Ringkus Komplotan Pengganjal Mesin ATM

Konferensi Pers Polresta Banyuwangi tentang tindak pidana Komplotan Pengganjal Mesin ATM

Banyuwangi, SMNNews.co.id – Pagi ini satuan Reskrim Polresta Banyuwangi telah mengungkap kasus terhadap yaitu menggunakan ATM yang di mana korban pada saat mau mengambil di ATM kemudian seolah-olah tertelan ATMnya tersebut sehingga bisa ada yang menunggu untuk call center yang sudah ditempel di dalam ATM tersebut dengan modus seperti itu komplotan bekerja,” tutur Kapolresta Banyuwangi Nasrun Pasaribu saat jumpa pers di halaman Mapolresta Banyuwangi, selasa (14/12/2021).

“Banyak yang dirugikan oleh korban sehingga terjadi suatu tindak pidana dengan modus mengganjal mesin ATM. jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil ungkap kasus tersebut bahkan 3 tersangka langsung diproses sebagai komandannya ataupun sebagai orang yang berperan untuk mengganjal dan melakukan penempelan stiker yang ada ATM tersebut bahkan ada dua DPO yang dari kita masih kita lakukan pengembangan semoga ini juga bisa kita tangkap,” ujar kapolresta.

Barang Bukti

“Pemeriksaan yang didapatkan selain di wilayah Banyuwangi ada 3 kemudian di kota Malang dan kabupaten ada 2 kemudian di Jombang juga ada kemudian di luar provinsi Jawa Timur juga ada di NTT di Jawa Tengah dan di Jawa Barat sehingga ada beberapa yang dilakukan oleh tersangka tersebut terhadap angka ataupun yang dilakukan untuk melakukan tindak pidana yang dilakukan dalam atm-nya tersebut sehingga bisa digunakan Bali kemudian bisa langsung diambil ada yang 10 juta ada yang 15 ada yang 5 juta jadi bervariasi terhadap tindak pidana yang dilakukan di dalam peraturan undang-undang yang telah kita jelas adalah dimana masing-masing dikenakan dengan undang-undang perbankan dan undang-undang ite yang dilakukan oleh para pelaku dalam pelaksanaan tersebut kita melihat kalau memang ini kelompok dalam artian bisa berpecah tetapi sampai dengan saat ini kelompok ini masih kelompok Yang Tersendiri sehingga kita juga masih ada kelompok-kelompok pelaksanaan tindak pidana tersebut,” ungkapnya.

Kapolresta juga menghimbau kepada masyarakat saudara-saudara, masyarakat bahwasannya bahwa Jangan mudah percaya meski ada call center yang tertempel di lokasi ATM tersebut, Jangan langsung dipercaya jika ada call center karena itu sudah  ada nomonya sendiri sehingga diharapkan kepada masyarakat jangan mudah untuk tertipu ataupun untuk percaya dengan seseorang yang ada di lingkungan seputaran daripada saten tersebut,” pungkas kapolresta. (rica)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...