
REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Aksi gangster yang belakangan ini meresahkan warga di wilayah hukum Polres Rejang Lebong akhirnya mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Dalam sepekan terakhir, keresahan masyarakat semakin meningkat akibat ulah kelompok yang diduga melakukan aksi intimidasi, teror jalanan, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Mengusung semangat Polri Untuk Masyarakat dan Presisi Melayani, jajaran Polres Rejang Lebong menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi segala bentuk aksi kriminal yang mengganggu ketentraman warga.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong melalui Kanit Pidum Polres Rejang Lebong, IPDA Praditya Arya Wibowo, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun pelaku yang terlibat dalam aksi gangster maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
“Polres Rejang Lebong khususnya Unit Pidum akan menindak tegas segala bentuk gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, apa pun bentuknya dan siapa pun pelakunya. Tindakan ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan menjadi teror di tengah warga,” tegas IPDA Praditya Arya Wibowo.
Ia juga menambahkan, apabila tindakan yang dilakukan para pelaku sudah membahayakan keselamatan jiwa seseorang, maka aparat kepolisian tidak akan ragu mengambil langkah tegas terukur sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Pidum juga mengimbau kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan gangster, kelompok, organisasi, maupun bentuk perkumpulan lainnya agar tidak mencoba melakukan tindakan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat luas.
Selain itu, peran orang tua dan lingkungan sekitar dinilai sangat penting dalam mencegah anak-anak muda terjerumus ke dalam aksi gangster yang dapat menghancurkan masa depan mereka sendiri.
“Kami mengimbau kepada para orang tua, keluarga, dan masyarakat agar berperan aktif mengingatkan serta mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut terlibat ataupun menjadi korban dari aksi gangster yang saat ini sangat meresahkan,” tambahnya.
Polres Rejang Lebong juga meminta masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan ataupun aksi kriminal yang mengganggu keamanan lingkungan.
Butuh bantuan polisi? Segera hubungi Call Center POLRI 110, siaga 24 jam dan bebas pulsa. (*)
Reporter: Amin Gondrong.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

