MUSI BANYUASIN, SMNNews.co.id – Satgas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Mitigasi Karhutbunlah Polsek Bayung Lincir berhasil menangkap tangan masyarakat yang membakar lahan.
Tersangka yang diamanakan oleh Tim KRYD mitigasi Karhutlahbun di Medak Bayunglincir yaitu (SS), 55 Tahun, Pekerjaan Petani, warga Jalan MTQ Jalur 4, Kecamatan Talang Bakung, Jambi.
Tersangka (SS) tersebut dengan sengaja dan di akui telah membakar kebun miliknya sendiri di Dusun 5 Desa Muara Medak, Kec. Bayung Lincir, Kab. Musi Banyuasin.
Penangkapan pelaku Karhutbunlah tersebut dimulai ketika Kasat sabhara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang telah terbakarnya kebun warga di dusun 5 medak selanjutnya dilakukan pengecekan ketempat kejadian dan menangkap pelaku dan di tanganin oleh polsek bayung lincir .
Setelah mengamankan pelaku, Personil Polsek Bayug Lincir langsung melakukan pemadaman api di tempat kejadian kebakaran lahan tersebut. (jhoni)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!