HomeBERITAPolsek Duo Koto Amankan Satu Orang Pengedar Uang Palsu

Polsek Duo Koto Amankan Satu Orang Pengedar Uang Palsu

Polsek Duo Koto, Pasaman berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu.

PASAMAN, SMNNews.co.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Duo Koto, Pasaman berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana mengedarkan uang palsu, Minggu (27/4/2020). Sementara satu orang lainnya berhasil kabur saat dilakukan penangkapan.

Satu orang yang berhasil diamankan adalah H (26) warga Muara Tambangan Jorong Sungai Baremas, Kecamatan Duo Koto. Sementara rekannya R (25) berhasil melarikan diri dan lolos dari sergapan petugas.

Kapolsek Duo Koto Iptu Nofrizal mengatakan, aksi para pelaku itu diketahui pada Minggu (26/4/2020) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku berbelanja di sebuah warung dengan menggunakan uang kertas palsu pecahan 100 ribu.

“Dalam hal ini, ada empat orang pemilik warung yang melaporkan kejadian ke Polsek Duo Koto, yaitu Peri (38), Wiwik (40), Rosliana (30) dan Merida (25).” kata Nofrizal, Minggu (26/4/2020).

Berdasarkan informasi dari para pemilik warung, petugas lalu melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku bersama rekannya R terlihat di kawasan Silang Empat Jorong Pembangunan Nagari Cubadak.

“Pelaku bersama rekannya tengah mengendarai kendaraan langsung dicegat. Namun R berhasil lolos dari sergapan petugas dan lari ke dalam hutan,” terang Nofrizal.

Dari tangan H, petugas berhasil mengamankan uang palsu dengan nominal pecahan 100 ribu sebanyak 7 lembar dan pecahan 50 ribu sebanyak 2 lembar.

“Dari pengakuan H, uang kertas palsu itu diperoleh dari R yang sudah ditetapkan DPO. Sedangkan R sendiri mendapatkannya dari pelaku lainnya berinisial T,” tandasnya. (Mad)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Blitar Cek Sejumlah Gereja Pastikan Rangkaian Ibadah Hari Kenaiakan Yesus Kristus Aman

BLITAR, SMNNews.co.id - Personel Polres Blitar disiagakan di sejumlah Gereja dalam Perayaan kenaian Yesus krestus. Kapolres Blitar AKBP Rivanda, melalui Kabag Ops Polres Blitar menyampaiakan...

Viral Merokok Saat Sidang RDP, Anggota Komisi D DPRD Jember Sampaikan Permintaan Maaf

JEMBER, SMNNews.co.id - Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri As Shiddiqi menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat karena kekhilafannya merokok saat sidang Rapat Dengar...

Beri Jawaban Terkait Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, BPP UNU Blitar: Dosen Dinonaktifkan, Kampus Lakukan Penanganan Transparan!

BLITAR, SMNNews.co.id — Langkah tegas diambil Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) Universitas Nahdlatul Ulama Blitar menyusul mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang dosen...