HomeBERITAPolsek Keluang dan Forkopimcam Gelar Sosialisasi Dampak Ilegal Drilling

Polsek Keluang dan Forkopimcam Gelar Sosialisasi Dampak Ilegal Drilling

Polsek Keluang bersama Forkopimcam Kecamatan Keluang saat menggelar Sosialisasi Dampak Ilegal Drilling

MUSI BANYUASI, SMNNews.co.id – Sempat Viral di media terkait adanya aktivitas ilegal driling di depan Sekolah SMA Negeri 2 Keluang, membuat Kapolres Musi Banyuasin melalui Kapolsek Keluang mengambil tindakan.

Kapolsek Keluang Iptu Nirwan Haryadi bersama Forkopimcam Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin segera mengadakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, Selasa (8/8/2023).

Kapolsek Keluang Iptu Nirwan Haryadi mengatakan bahwa sosialisasi dan himbauan ini terkait adanya laporan masyarakat tentang adanya aktivitas ilegal driling di depan SMA Negeri 2 Keluang.

“Kita memberikan himbauan, agar yang beroperasi di depan sekolah untuk menghentikan aktivitasnya secara sukarela dan bertahap, sebelum dilakukan penindakan secara pasif,” tegasnya.

“Kita sudah berkoordinasi dengan seluruh unsur Forkopimcam yang ada, meminta agar masyarakat yang masih melakukan aktivitas ilegal driling, dengan sukarela menutup sumur minyaknya yang masih beroperasi dengan sukarela,” ujar Iptu Nirwan.

Ditempat yang sama, Lurah Keluang Beni Yansenen, juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat desa Keluang, agar mematuhi apa yang telah di sampaikan oleh Kapolsek Keluang.

“Ya, karena berita ini sudah viral, kita minta ke masyarakat desa Keluang dengan sukarela untuk segera menutup adanya aktivitas ilegal driling yang ada di depan SMA Negeri 2 Keluang,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu masyarakat desa Keluang bernama Juanda sangat mengapresiasi Himbauan dan Sosialisasi dari Polsek Keluang.

“Saya selaku masyarakat desa Keluang, sangat mengapresiasi apa yang telah di lakukan oleh Kapolsek Keluang dan Forkopimcam Keluang, dan akan secara sukarela menutup sumur minyak yang ada di depan SMA Negeri 2 Keluang,” jelasnya.

“Kami selalu masyarakat berterima kasih atas himbauan tersebut, dan akan secara bertahap menutup aktivitas ilegal driling sesuai instruksi yang diberikan,” tutupnya. (jhoni)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Mara Ondak Resmi Tutup Turnamen Volly Ball IPPG Cup I

PASAMAN, SMNNews.co.id - Calon Bupati Pasaman Mara Ondak disambut masyarakat Gugung dengan teriakan MODE ..Juara ....MODE ... menang. Kehadirannya dalam penutupan Turnamen Volley Ball IPPG...

Rayakan HUT RI ke-79, Pemdes Tepas Kesamben Gelar Kirab Budaya Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-79, Pemerintah Desa Tepas, Kecamatan Kesamben, menggelar acara Kirab Budaya pada...

Panwaslu Kecamatan Kertapati Gelar Penguatan Kapasitas PKD dan Staf Teknis dalam Pengawasan DPS Pikada 2024

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Panwaslu Kecamatan Kertapati mengadakan rapat teknis penguatan kapasitas PKD dan Staf Teknis dalam Pengawasan Daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada 2024,...