HomeBERITAPolsek Keluang dan Forkopimcam Gelar Sosialisasi Dampak Ilegal Drilling

Polsek Keluang dan Forkopimcam Gelar Sosialisasi Dampak Ilegal Drilling

Polsek Keluang bersama Forkopimcam Kecamatan Keluang saat menggelar Sosialisasi Dampak Ilegal Drilling

MUSI BANYUASI, SMNNews.co.id – Sempat Viral di media terkait adanya aktivitas ilegal driling di depan Sekolah SMA Negeri 2 Keluang, membuat Kapolres Musi Banyuasin melalui Kapolsek Keluang mengambil tindakan.

Kapolsek Keluang Iptu Nirwan Haryadi bersama Forkopimcam Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin segera mengadakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, Selasa (8/8/2023).

Kapolsek Keluang Iptu Nirwan Haryadi mengatakan bahwa sosialisasi dan himbauan ini terkait adanya laporan masyarakat tentang adanya aktivitas ilegal driling di depan SMA Negeri 2 Keluang.

“Kita memberikan himbauan, agar yang beroperasi di depan sekolah untuk menghentikan aktivitasnya secara sukarela dan bertahap, sebelum dilakukan penindakan secara pasif,” tegasnya.

“Kita sudah berkoordinasi dengan seluruh unsur Forkopimcam yang ada, meminta agar masyarakat yang masih melakukan aktivitas ilegal driling, dengan sukarela menutup sumur minyaknya yang masih beroperasi dengan sukarela,” ujar Iptu Nirwan.

Ditempat yang sama, Lurah Keluang Beni Yansenen, juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat desa Keluang, agar mematuhi apa yang telah di sampaikan oleh Kapolsek Keluang.

“Ya, karena berita ini sudah viral, kita minta ke masyarakat desa Keluang dengan sukarela untuk segera menutup adanya aktivitas ilegal driling yang ada di depan SMA Negeri 2 Keluang,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu masyarakat desa Keluang bernama Juanda sangat mengapresiasi Himbauan dan Sosialisasi dari Polsek Keluang.

“Saya selaku masyarakat desa Keluang, sangat mengapresiasi apa yang telah di lakukan oleh Kapolsek Keluang dan Forkopimcam Keluang, dan akan secara sukarela menutup sumur minyak yang ada di depan SMA Negeri 2 Keluang,” jelasnya.

“Kami selalu masyarakat berterima kasih atas himbauan tersebut, dan akan secara bertahap menutup aktivitas ilegal driling sesuai instruksi yang diberikan,” tutupnya. (jhoni)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman bersama Ketua DPRD Bagikan Masker Gratis

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman melakukan aksi kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dengan membagikan masker gratis...

Bupati Blitar Fasilitasi Audiensi antara PT. Greenfields Indonesia dan Warga Terdampak Limbah

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar, Rijanto, memfasilitasi audiensi antara perwakilan PT Greenfields Indonesia dengan warga yang terdampak dugaan pencemaran limbah cair, Kamis (15/10/2026). Audiensi tersebut...

Ketua Percasi Kota Blitar Trijanto Cabut Laporan Musorkotlub, Lebih Peting Cari Bibit Atlet

BLITAR, SMNNews.co.id - Mengutamakan masa depan atlet di atas kepentingan organisasi, Pengurus Cabang Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Blitar mengambil langkah bijaksana dengan...