HomeBERITAPolsek Pademawu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Talang Gavalum

Polsek Pademawu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Talang Gavalum

Anggota Opsnal Polsek Pademawu berhasil mengamankan salah seorang pelaku pencurian Talang Galvalum di Toko Barokah Jaya

PAMEKASAN, SMNnews.co.id – Berdasarkan rekaman CCTV, akhirnya anggota Opsnal Polsek Pademawu berhasil mengamankan salah seorang pelaku pencurian Talang Galvalum di Toko Barokah Jaya alamat Dsn. Nanggirik, Ds. Murtajih, Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan.

Pelaku yang diamankan oleh petugas berinisial S (64 tahun), Warga Dsn. Combih, Ds. Apaan, Kec. Pangarengan, Kab. Sampang.

Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana melalui Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama menyampaikan, pada hari Jum’at (21/7/2023) sekira pukul 12.15 wib telah terjadi tindak pencurian di Toko Barokah Jaya dengan Korban an. Hairul Anam.

Kejadian tersebut bermula ketika Korban sedang melaksanakan Sholat Jum’at dan meninggalkan tokonya dalam posisi tertutup dan pagar terbuka, setelah selesai melaksanakan Sholat Jum’at korban langsung kembali ke toko Barokah Jaya miliknya, dimana pada saat itu ada seorang wanita yang memberi tahu korban bahwa ada seorang laki laki yang membawa 1 satu Rol Talang Galvalum.

Mendengar informasi tersebut korban langsung mengecek CCTV di toko tersebut, dan benar adanya bahwa 1(satu) Rol Talang Galvalum milik korban yang sebelumnya diletakkan di depan toko dibawa oleh tersangka.

Dengan adanya kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Pademawu.

Lanjut Kasat Reskrim, dengan adanya laporan tersebut dan berdasarkan rekaman CCTV di tempat Kejadian perkara, anggota Opsnal Polsek Pademawu langsung melakukan penyelidikan.

“Alhamdulillah, Pelaku Inisial S, berhasil ditangkap di pada hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023 sekitar pukul 01.30 WIB di Dsn. Combih, Ds. Apaan, Kec. Pangarengan, Kab. Sampang.

Adapun barang bukti barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas, 1 (satu) buah kemeja lengan pendek merk CHI-TA, warna hitam, 1 (satu) buah celana panjang merk LUWES TAILOR, warna hitam, 1 (satu) buah helm merk VENUS HELMET, wama merah, 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA MIO.

Barang bukti pendukung lainnya 1 (satu) buah Flash disk merk MAXELL, ukuran 32 GB, wama silver berisikan 9 (Sembilan) rekaman CCTV.

Kasat reskrim Polres Pamekasan menambahkan, bahwa Pelaku inisial S tersebut juga merupakan residivis dalam perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 pada tahun 2018 dan telah divonis kurungan pidana penjara selama 5 (lima) bulan.

Modus Operandi, Tersangka bisa melakukan pencurian dikarenakan adanya kesempatan yaitu dengan cara membawa satu roll talang galvalum yang berada dihalaman toko barokah jaya yang sedang ditutup namun, pintu pagar terbuka kemudian talang galvalum tersebut oleh tersangka diletakkan didepan sepeda motor miliknya dan langsung membawanya pergi ke arah barat, tafsir kerugaian Kerugian sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP ancaman Hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Dalam kesempatan ini Kasi Humas Iptu Sri sugiarto mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat agar memasang CCTV untuk mengurangi kejadian kriminalitas yang ada serta untuk kecepatan ungkap kasus. (malik)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Lakukan Pengecekan Ranmor Dinas dan Simulasi Patwal Pengamanan Pilkada Serentak 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Satlantas Polres Blitar kembali melaksanakan pengecekan kendaraan bermotor dinas. Hal itu untuk memastikan kesiapan operasional seluruh armada...

KPU Kota Batu Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada Kota Batu 2024

KOTA BATU, SMNNews.co.id - RS Karsa Husada secara resmi menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali...

10 Unit Mobil Hangus Terbakar di Lantai 2 Pasar Comboran Kota Malang

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Sebanyak 10 mobil menjadi korban dalam peristiwa kebakaran Pasar Comboran Baru Barat, Jalan Prof Moch Yamin, Kecamatan Klojen, Kota Malang,...