NGAWI, SMNNews.co.id – Melati, sebut saja demikian, gadis belia yang semestinya masih senang bersekolah dan merajut masa depan, kini terancam hancur.
Nasibnya jadi ironis sebab dia justru disetubuhi pamannya sendiri yang seharusnya melindungi dirinya, sampai hamil.
Kejadian yang menimpa Melati, bermula ketika bulan Desember 2017, dia menginap di rumah salah satu kerabatnya. Melati tertidur namun saat terbangun di sebelahnya sudah berbaring pula Sgn, 40 thn, yang masih terhitung sebagai pamannya sendiri namun beralamat di Tanjungria, Jayapura.
Meskipun terkejut, Melati yang masih berusia 14 tahun saat itu tidak berpikir negatif. Namun keesokan harinya Sgn malah mendatangi gadis itu di rumah, saat Melati tengah bermain handphone dan sang paman memasuki kamarnya dengan tiba-tiba.
Melati yang terkejut diancam agar tidak berteriak. Di bawah ancaman pamannya inilah, Melati disetubuhi. Kejadian itu menjadi rahasia hingga Sgn berangkat kembali ke Jayapura. Selama di Papua ini, Sgn sering menghubungi Melati dan berkomunikasi via telepon.
Pada bulan Maret 2019, Sgn kembali datang ke Sine karena ada hajatan mantu. Dia kembali mengulangi perbuatannya pada Melati hingga tiga kali dan terkahir dilakukannya pada November 2019. “Akibat perbuatan tersangka ini, korban hamil dan oleh keluarganya dilaporkan ke polisi 21 Januari 2020,” ungkap Kapolsek Sine, Iptu Farid Sidarta.
Polisi meringkus Sgn sebelum dia sempat kembali ke Papua. Pria ini pun harus meringkuk di tahanan Polsek Sine sembari menunggu kasusnya diproses hukum. “Kejadian ini dilakukan sejak korban masih berusia 14 tahun, pemeriksaan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA, red) namun tersangka kami tahan di Polsek,” ujar Farid. (ari)