
JEMBER, SMNNews.co.id – Kapolsek Sumbersari melalui Kanit Reskrim Polsek Sumbersari, Iptu Kukun Waluwi Hasanudin mengatakan akan segera dalami pelaporan kasus dugaan perzinaan di salah satu perumahan yang masuk wilayah hukum Polsek Sumbersari.
Imam Kurtubi, warga desa Subo kecamatan Pakusari melaporkan perempuan berinisial KD yang tepergok berdua dengan pria berinisial AM, warga desa Plalangan kecamatan Kalisat pada Selasa (17/12/2024).
“Proses pelaporan Imam Kurtubi masih dalam proses penyelidikan. Kami akan segera memanggil para saksi untuk secepatnya gelar perkara,” ungkap Iptu Kukun, di Mapolsek Sumbersari, Rabu (12/03/2025).
Kukun juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya memeriksa saksi terkait. “Kami akan segera memanggil para saksi agar perkara ini lekas kita lakukan gelar perkara,” pungkasnya.
Berdasarkan data terhimpun, belasan orang menggerebek salah satu rumah di kawasan perumahan di wilayah hukum Sumbersari. Adapun pelaporan Imam Kurtubi tertuang dalam LP/1/I/2025/SPKT/POLSEK SUMBERSARI/POLRES JEMBER/POLDA JATIM. (suli)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!