HomeBERITAPraktisi Hukum Apresiasi Kapolri Terkait Terungkapnya Kasus Tewasnya Brigadir J

Praktisi Hukum Apresiasi Kapolri Terkait Terungkapnya Kasus Tewasnya Brigadir J

Praktisi Hukum Akhmad Hidayat

SMNNews.co.id – Pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Joshua di rumah dinas Ferdy Sambo sudah semakin menemukan titik terang. Diketahui sebelumnya pada Kamis (4/8/22), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan terdapat 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani TKP tewasnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kapolri menyebutkan 25 personel tersebut terdiri atas tiga orang berpangkat perwira tinggi bintang satu, lima kombes, tiga AKBP, dua kompol, tujuh pama, serta lima bintara dan tamtama. Mereka berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri.

Langkah Kapolri dalam penanganan kasus ini, mendapat apresiasi publik. Termasuk salah satunya seorang Praktisi Hukum, Akhmad Hidayat.

Baca Juga : Berikut 8 Fakta Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua

“Pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari pribadi Kapolri yang tenang, tegas dan terukur dalam pengambilan keputusan” ujar Akhmad di Bogor, Minggu (7/8/22).

Mengutip dari RMOL Jabar, Akhmad melihat bahwa pencopotan sejumlah jabatan yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dari Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Pol. Benny Ali dari Karoprovos Divpropam Polri, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel, merupakan sebuah keputusan yang tepat.

Lanjut Akhmad, apa yang dilakukan oleh Kapolri dalam kasus ini, merupakan bagian dari keinginan publik. Menurutnya, hal itulah yang akan membangun stabilitas keamanan terhadap publik.

“Komitmen keterbukaan dan ketegasan seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun stabilitas keamanan di masa yang akan datang,” kata Akhmad

Menurutnya, penyidikan berbasis ilmiah merupakan langkah Listyo Sigit sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa hasil penyidikan kasus tersebut benar-benar transparan dan dapat dibuktikan secara ilmiah.

Baca Juga : Wabup Blitar Rahmat Santoso Cabut Izin Padepokan Gus Samsudin Karena 3 Alasan, Berikut Alasanya!

Akhmad berharap, publik untuk bersabar, karena ia yakin Kapolri akan menuntaskan kasus ini dengan akuntabel dan tentunya berpedoman pada prinsip kehatia hatian agar tetap menjunjung tinggi keadilan dan supremasi hukum.

“Saya optimistis sikap yang diambil oleh Kapolri akan meningkatkan integritas, independensi, dan kepercayaan publik pada institusi, karena prinsipnya, kepentingan negara dan institusi di atas segalanya,” pungkasnya. (bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pasca Pelaksanaan Operasi Ketupat, Polresta Cirebon Gelar Halal Bihalal

CIREBON, SMNNews.co.id - Pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2024 pengamanan libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Polresta Cirebon menggelar acara Halal Bihalal di...

Wali Kota Pasuruan Resmikan Gedung PLUT-KUMKM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf, meresmikan gedung PLUT-KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Kota Pasuruan, pada Rabu (17/4/24) pagi. Peresmian tersebut dihadiri oleh...

Sebagai Momentum Kebersamaan, Polres Blitar Gelar Halal Bihalal

BLITAR, SMNNews.co.id - Setelah melaksanakan apel pagi, Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria menggelar kegiatan Halal Bihalal atau Silahturahmi dengan personil Polres Blitar yang berlangsung...