HomeBERITAProgram UPPO tidak Berjalan, Diduga di Kuasai Oleh Ketua Poktan SAR

Program UPPO tidak Berjalan, Diduga di Kuasai Oleh Ketua Poktan SAR

Program bantuan UPPO yang dikuasai oleh Ketua Poktan SAR dan tidak berjalannya pengelolaan pupuk organik

Lamongan, SMNnews.co.id –  Pemanfaatan Bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dimaksudkan sebagai sarana untuk memfasilitasi petani atau Kelompok Tani Ternak di tingkat Desa untuk dapat melaksanakan penggunaan pupuk organik di lahan sawah dalam upaya perbaikan kesuburan tanah sawah. Hal ini untuk meningkatkan taraf hidup petani atau Kelompok Tani Ternak beserta anggotanya serta menanggulangi permasalahan pertanian.

Bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) merupakan suatu harapan besar bagi Kelompok Tani Ternak bahwa ini merupakan kegiatan yang sangat membantu anggota kelompok dalam mengembangkan programnya sesuai dengan wawasan Kelompok Tani Ternak untuk mencapai hasil yang maksimal.

Dengan adanya Bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang termasuk di dalamnya Pengadaan Alat Pengolah Pupuk Organik ini mudah-mudahan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Ternak di Desa menjadi petani yang bisa diandalkan yang turut mendukung program pemerintah.

Namun sayangnya hal tersebut belum dirasakan oleh warga dan anggota kelompok Tani (Poktan) SAR di Desa Wates Winangun Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan. Pasalnya program UPPO dan bantuan Traktor pada Tahun 2018 dengan dana senilai Rp 150 juta  untuk Kelompok tani (Poktan) diduga dikuasi sendiri oleh Ketua Kelompoknya yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun setampat berinsial HR.

Menurut keterangan anggota Poktan SAR menyebutkan, pada tahun 2018 lalu kelompoknya mendapatkan bantuan UPPO senilai Rp 150 Juta untuk pembuatan gidang kompos, peprosesan pengelola kompos, mesin pencacah rumput, pembuatan kandang untuk ternak sapi sebanyak 10 ekor dan kebutuhan lainnya.

“Tapi lebih anehnya bantuan sapinya itu dibelikan sama pak Ketuanya hanya 9 ekor. Dan itu dikuasi sendiri olehnya. 

Disamping itu juga ternak ternak sapi yang semestinya di gunakan sebagai pengelolaan pupuk organik ini tidak jalan,” ungkap anggota Pokta yang tidak mau namanya  di tulis di media.

Sementara itu menyikapi persoalan seperti apa yang telah disampaikan oleh anggota Poktan SAR diatas.  Ketua  LSM, KPK Tipikor Lamongan Suliono S.H ,  mengatakan, apa yang d lakukan ketua kelompok tani SAR di Desa Wates Winangun Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan yang juga menjabat Kepala Dusun (Kasun ) ini sangat keterlaluan. Progaram Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) yang seharusnya dikelola bersama anggota kelompok malah di salah gunakan untuk kepentingan pribadi.

“Dari hasil investigasi di lapangan bahwa, ketua Poktan SAR, HR yang juga Kepala Dusun setempat diduga memanfaatkan program bantuan tersebut untuk kepentingan sendiri. Dan HR tidak memproduksi olahan kotoran yang semestinya untuk pupuk. Temuan lagi bahwa tidak adanya prasati tulisan  bantuan dari Dinas terkait yang  ada di kandang,” kata Suliono, Senin (14/10). 

Pihaknya juga menduga bantuan program UPPO tersebut hanya di manfaatkan oleh oknum perangkat desa tersebut. Dan diduga ada oknum PPL Kecamatan berinisial ST  melakukan pungutan kepada Poktan yang mendapatan bantuan sebesar 20 persen dari nominal anggaran yang di terimanya.

“Kami mendesak agar Dinas terkait dapat secepatnya bertindak untuk mengusut.‎ Karena menurutnya,  dengan adanya Bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang termasuk di dalamnya Pengadaan Alat Pengolah Pupuk Organik ini mudah-mudahan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Ternak di Desa menjadi petani yang bisa diandalkan yang turut mendukung program pemerintah,” tandasnya.(aza)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...