
BLITAR, SMNNews.co.id – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar melakukan kunjungan silaturahmi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar pada Kamis siang (23/10/2025).
Kunjungan ini menjadi momen penting bagi organisasi pencak silat tersebut untuk kami menegaskan legalitas kepengurusan mereka dan secara khusus membawa aspirasi mendesak terkait nasib atlet-atlet terbaiknya di kancah olahraga.
Wakil ketua I DPRD kabupaten Blitar H. M. Rifai mengatakan, Kami hari ini menerima Kunjungan Pengurus PSHT Cabang kabupaten Blitar.
“Dan kami menerima SK Kemenkum RI dan atas dasar sk tersebut kami akan berkordinasi dengan pimpinan untuk menindak lanjuti langkah langkah selanjutnya,” ucap Rifai.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetiono, atau akrab disapa Kang mas Bagas, secara resmi menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
“Kami datang ke hadapan pimpinan dewan untuk bersilaturahmi dan sekaligus menegaskan legalitas kami,” Ungkap Kang mas Bagas.
Ia menjelaskan bahwa SK yang diserahkan adalah Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07. Tahun 2025 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan PSHT.
Keputusan penting tersebut, yang ditandatangani oleh Dirjen AHU, Widodo, atas nama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, tertanggal 17 Juli 2025, secara resmi mengesahkan kepengurusan PSHT di bawah kepemimpinan Ketua Umum Kang mas Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH, M.Sc.
“Dengan adanya SK Kemenkumham ini, secara hukum kami adalah pihak yang sah dan memiliki hak penuh untuk menjalankan roda organisasi dan mengembangkan potensi anggota, termasuk di bidang olahraga,” tegas Kang mas Bagas. (*)
Reporter: Bonaji.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!


