
Tulungagung, SMNNews.co.id – Narapidana mengalami stress ketika berada di lapas karena kondisi yang sangat berbeda antara tinggal di lapas dengan segala keterbatasan dan ketika sudah diluar lapas.
Minimnya pelayanan kesehatan mental memunculkan berbagai permasalahan psikologis bagi penghuninya. Mulai rasa cemas, stress, frustasi bahkan depresi ringan hingga berat. Gangguan mental yang terjadi pada dasarnya telah muncul sebelum Napi masuk ke Penjara, Selasa ( 28/4.)
Konsultan Psikolog Tulungagung Ifada Nur Rohmaniah M. Psi. mengatakan, “Tekanan psikologis napi mengalami rendah diri, drastisnya penurunan rasa percaya diri, hal ini karena adanya pikiran-pikiran negatif terkait bayangan kehidupan yang buruk setelah keluar dari lapas.”
“Persepsi ini bisa memunculkan Kondisi frustasi tersendiri, melakukan perampokan, tindak kejahatan sebagai bentuk Agresi Instrumental, ” untuk memperoleh tujuan praktis. Kurangnya persiapan napi untuk kembali ke masyarakat, ditambah dengan rasa frustasi menghadapi tuntutan realitas kebutuhan. Posisi masyarakat juga perlu belajar untuk mereduksi Stigma dan Diakriminasi pada Napi, karena Stigma & Diskriminasi merupakan bentuk “Dehumanisasi perilaku merendahkan seseorang”, jelas Ifada Nur Rohmaniah. Sikap bijaksana perlu dimunculkan bahwa eks napi juga perlu diterima, di beri “ruang” agar eks napi mampu membangung konformitas dalam perspektif, ketaatan serta kepatuhan yang telah diberlakukan di masyarakat.(Gusty Indh).

