Malang, suaramedianasional.co.id – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di wilayah Kecamatan Kepanjen, dilantik dan siap ditugaskan mengawasi TPS pada pelaksanaan Pemilu 17 April mendatang. Pelantikan 337 anggota PTPS ini dilakukan Senin (25/3) di aula Moh. Said Unira Kepanjen, dengan dihadiri camat, polsek, Panwascam Kepanjen beserta kades dan kepala kelurahan. “Saya sendiri menaruh harapan besar akan peran serta PTPS, saya percaya mereka independen dan sudah merupakan hasil seleksi yang ketat,” ungkap Kapolsek Kepanjen, Bindriyo. Tanggung jawab PTPS sendiri tidaklah ringan sebagaimana komitmen mereka dalam mengucapkan sumpah dan janji untuk mendukung pelaksanaan Pemilu yang damai, lancar, aman dan berkualitas. Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah, menjelaskan, rekrutmen PTPS tidaklah mudah dan mereka sudah disaring secara ketat dengan serangkaian tes. “Menjadi PTPS ini kan mengemban tugas berat, pengawasan langsung di TPS saat Pemilu, mereka juga harus dites, tidak asal comot,” ujar Allam, sapaan akrabnya. Bawaslu memberikan harapan dan tanggung jawab pada PTPS karena akan ikut mewarnai kualitas Pemilu serentak yang dilaksanakan 17 April mendatang. Di wilayah Kabupaten Malang, ada 8.409 orang PTPS yang akan menjalani tugas berat ini. “Saya berpesan agar PTPS dapat mengawasi jalannya pemungutan suara dengan maksimal,” pesan Allam. (yop)