HomeBERITAPuluhan Miliar Tunjangan di DPRD Ngawi Jadi Temuan BPK, Sekwan Tegaskan Bukan...

Puluhan Miliar Tunjangan di DPRD Ngawi Jadi Temuan BPK, Sekwan Tegaskan Bukan Pelanggaran

Tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Ngawi tahun 2021 jadi temuan BPK

NGAWI, SMNNews.co.id – Tunjangan Perumahan dan Transportasi untuk anggota DPRD Ngawi tahun 2021, jadi temuan BPK. Total anggaran kedua tunjangan itu sendiri telah direalisasikan sampai puluhan miliar rupiah.

Anggaran yang diberikan untuk fasilitasi tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD, dinilai tak sesuai asas kewajaran, rasionalitas dan standar harga setempat berlaku.

Sekretaris DPRD Ngawi, Joko Sumaryadi, menegaskan bahwa temuan itu tidak serta merta membuktikan adanya pelanggaran pidana. Bahkan tak ada ketentuan sanksi dari BPK secara spesifik, semisal pengembalian uang negara.

“Rekomendasi BPK itu kan agar dilakukan kajian ulang, dan tahun ini kita laksanakan. Pada tahun itu, anggaran di DPRD Ngawi lebih rendah dari kabupaten dan kota di lingkup sekitar,” ujarnya.

BPK mencatat, Pemkab melalui Sekretariat DPRD, pada tahun 2021 telah merealisasikan tunjangan perumahan DPRD sebesar Rp5.589 M dan tunjangan transportasi DPRD sebesar Rp 4.959 M. By

Anggaran tunjangan DPRD yang totalnya lebih dari Rp10 M itu, menurut Joko Sumaryadi, ditetapkan setelah adanya appraisal dari lembaga independen yang ditunjuk melakukannya.

Di catatan BPK, dua lembaga telah ditunjuk langsung oleh Sekretaris DPRD, masing-masing adalah CV. MSP dengan nilai kontrak Rp48,895 juta untuk melaksanakan dan PT AIP dengan nilai kontrak Rp48,4 juta.

Kedua lembaga itu ditunjuk dengan alasan memiliki tenaga ahli dengan Sertifikasi Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dan tenaga surveyor.

CV. MSP yang menangani analisa tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD, SP2D-nya tercatat keluar pada 11 Desember 2020. Sedangkan SP2D untuk PT. AIP, pada kegiatan analisa tunjangan transportasi anggota DPRD, tertanggal 14 Desember 2020.

BPK menilai, pengguna anggaran DPRD Ngawi, tidak melakukan pengawasan dan pengendalian atas output yang dihasilkan oleh pihak jasa konsultan dalam analisis tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota di lembaga wakil rakyat itu.

Namun, Sekretaris DPRD, Joko Sumaryadi, menyatakan, pihaknya bukanlah penentu metodologi analisa, dan tak dapat mengintervensi karena dilakukan lembaga yang telah ditunjuk.

“Setiap lembaga kan memiliki metodologi sendiri-sendiri yang tak bisa kita intervensi. Jadi besaran anggaran itu kita tetapkan berdasar appraisal. Tahun ini karena diminta kaji ulang ya kita lakukan dan bukan lembaga yang sama yang kita gunakan,” kelit Joko Sumaryadi.

Pemerintah sendiri telah memiliki Permendagri No 11/2007 tentang Perubahan Permendagri No 7/2006, mengenai Sarana Pra Sarana Kerja Pemerintah Daerah. Pada aturan itu disebutkan batasan maksimal rumah dinas bagi anggota DPRD.

Catatan BPK juga menjelaskan, tunjangan transportasi tidak boleh memasukkan biaya perawatan maupun biaya operasional, serta harus menyesuaikan harga sewa kendaraan dinas jabatan di kondisi setempat.

Di Kabupaten Ngawi, belum pernah dilakukan pengajuan pembangunan rumah dinas jabatan bagi pimpinan dan anggota DPRD.

Sampai kini, setiap anggota DPRD Ngawi masih bertempat tinggal di rumah pribadi masing-masing, dengan jarak dan kondisi rumah yang tentu saja berbeda antara satu anggota dengan lainnya. ***

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Terjunkan Personel untuk Amankan Perayaan Jumat Agung di Wilayah Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Jumat Agung, Polres Blitar menerjunkan sebanyak 215 personel ke sejumlah titik di wilayah...

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Bekuk Lima Pengedar Narkotika Lintas Wilayah

PASURUAN, SMNNews.co.id - Polres Pasuruan Kota kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Jumat (11/4/2025) dan Sabtu (12/4/2025)....

Cabdin Pendidikan Wilayah Jember Berangkatkan 89 Kontingen LKS Dikmen Provinsi Jawa Timur 2025

JEMBER, SMNNews.co.id - Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Jember resmi memberangkatkan 89 kontingen terbaiknya untuk mengikuti ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Dikmen SMA SMK...