HomeSUMATERA UTARATANAH KARORakor Pemilu, Pimpinan Daerah Diminta Jaga Netralitas

Rakor Pemilu, Pimpinan Daerah Diminta Jaga Netralitas

Karo, suaramedianasional.co.id – Pimpinan daerah diminta menjaga wilayah agar kondusif serta meminta ASN tidak ikut dalam politik praktis untuk mengarahkan ke calon tertentu. Hal ini mengemuka dalam rakor Pemilu di kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumatb(15/2) yang diikuti unsur pimpinan daerah dari berbagai kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Bupati Karo, Terkelin Brahmana bersama Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal, Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu, Kadin.Satpol PP dan Damkar, Hendrik Philemon Tarigan, Plt Kadis Dukcapi, Indra Jaya Bangun juga menghadiri rapat yang dipimpin Gubernur Edy Rahmayadi tersebut.
Rakor Pemilu di kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumatb(15/2) yang diikuti unsur pimpinan daerah dari berbagai kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Dituturkan Terkelin, dalam rapat tadi disebutkan agar setiap kepala daerah menekankan ulang kembali kepada semua jajaran ASN di Kab. Karo agar menjaga netralitas pemilu dan tidak ada keberpihakan ke salah satu kandidat atau para kontestan yang ikut bertarung dalam Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.
“Semua pihak harus ikut menjaga cipta kondisi pemilu, agar pelaksanaan pemilu tahun 2019 ini, dapat berjalan aman dan lancar, ” ajak Terkelin
Dalah satu yang wajib dilakukan daerah adalah Dinas Dukcapil mendata dan melakukan perekaman lanjutan khusus warga binaan KTP elektronik. Plt Kadis Dukcapil Karo, Indra Jaya Bangun membenarkan bahsa belum semuanya KTP elektronik beres.
Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu mengungkapkan pihak Polri dan jajaran TNI ke depan melakukan penguatan  koordinasi jelanv Pemilu 2019. ” Nanti kami juga membahas rencana operasi bersama sekaligus kita tunggu juknis komando atas,” jelas Remus.
Dandim 02005 Karo,  Letkol Inf Taufik Rizal akan mendukung penuh pengamanan yang dilakukan Polres  jelang pemilu dan saat pemilu berlangsung dengan berpedoman protap ketentuan yang berlaku dalam peran TNI yang tertuang No. 34/2004.
Begitu juga, TNI wajib netral ini sudah harga mati, kegiatan ini diakuinya sudah sering di sosialisasikan kepada prajurit di jajaran teritorial 0205/TK agar bersikap netral dan tidak boleh ikut ikutan berpolitik, apalagi mendukung salah satu kandidat paslon, Tandasnya
Sangsi dan aturan sudah jelas bagi prajurit TNI  jika terbukti  melakukan tindakan tidak netral,”dalam pemilu  atau kesalahan yang mencoreng institusi TNI dalam penyelenggaraan pemilu, akan diproses dan ditindak tegas, sesuai tata hukum yang berlaku. pungkasnya. (ius)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...

Momen Idul Fitri, Kejari Pasaman Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi

PASAMAN, SMNNews.co.id - Momen hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah kali ini, Kejaksaan Negeri Pasaman gelar open house sembari jalin silaturahmi dengan seluruh komponen...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bahas Dua Agenda Penting

BLITAR, SMNNews.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (18/04/2024). Rapat Paripurna yang...