HomeADVERTORIALRamadan Ini Pemkab Blitar Gelar Pengajian Online, Doakan Corona Segera Sirna dari...

Ramadan Ini Pemkab Blitar Gelar Pengajian Online, Doakan Corona Segera Sirna dari Blitar

Bupati Rijantobersama Forkopimda mengikuti tadarus dengan khidmat.

BLITAR, SMNNews.co.id – Saat di tengah pandemi Corona (Covid-19), ibadah di Bulan Suci Ramadan tetap dilaksanakan semaksimal mungkin dengan memanfaatkan teknologi. Melalui ibadah online, seperti Tadarus Al Quran Online dan Pengajian Online.

Bupati Blitar, Rijanto saat meluncurkan Program Semarak Ramadan berupa Tadarus dan Pengajian Online selama Ramadan 1441 Hijriah di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro (RHN). Acara dibuka langsung oleh Bupati Rijanto melalui Video Conference (Vidcon) bersama Forkopimda didampingi Asisten dan staf ahli, pimpinan OPD, Muspika, kepala puskesmas dan kepala desa. Tadarus Online dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Kabupaten Blitar, Mashadi.

“Kegiatan Tadarus Al Quran Online ini maupun Tausiyah atau Pengajian Online keagamaan yang dilaksanakan di bulan suci Ramadan, selain untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT juga untuk berdoa meminta dengan sungguh-sungguh kepada Allah SWT agar Virus Corona segera lenyap,” tutur Bupati Rijanto.

Di bulan suci Ramadan 1441 H ini, walau di tengah pandemi Corona, Kegiatan ibadah yaitu Tadarus Al Quran terus dilakukan meski secara Online. Kegiatan ini diadakan setiap Hari Senin sampai Kamis Jam 09.00 WIB – 10.00 Wib di Pendopo Ronggo Hadinegoro melalui media sosial Youtube @pemkab_blitar secara live.

Serta Pengajian atau Siraman Rohani Online setiap hari Kamis jam 10.00 Wib sampai selesai, kemudian Nuzulul Quran pada Selasa 19 Mei 2020 mendatang.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Rijanto kembali mengingatkan upaya melawan Covid-19 kepada masyarakat, yaitu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta melakukan social – physical distancing.

“Tetap waspada Serta memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing, terhadap kedatangan pemudik dengan melaporkan ke RT atau perangkat desa agar melakukan karantina mandiri,” pungkas Bupati Rijanto. (kmf/jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Anggota Polsek Selopuro Laksanakan Giat Patroli di Objek Vital

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, personel Polsek Selopuro hadir melaksanakan kegiatan patroli sambang dialogis serta...

Tinjau Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru, Plt. Bupati Rejang Lebong Perintahkan Perbaikan Darurat

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id - Respon cepat ditunjukkan Plt. Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan amblas di kawasan Taman...

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Non APBD Tahun 2026

PASURUAN, SMNNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2026 menjadi Peraturan...