Kabupaten Sarmi, SMNNews.co.id- Program non fisik di lokasi TMMD ke-117 Kodim 1712/Sarmi, kali ini diwarnai dengan adanya penyuluhan hukum.
Penyuluhan hukum tersebut, melibatkan aparat Kepolisian khususnya dari Polsek Pantai Timur.
Danki Satgas TMMD, Kapten Inf Gatot Wibowo menjelaskan penyuluhan soal hukum yang dilakukan di lokasi TMMD Desa Wakde, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi pada Jumat (21/07/2023) pagi itu, dinilai sangat penting untuk dilakukan.
Gatot menyebut, adanya penyuluhan hukum di lokasi TMMD itu diyakini mampu mendukung adanya program masyarakat sadar hukum.
“Sehingga, masyarakat bisa paham secara betul aturan-aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Beberapa pihak, kata dia, dilibatkan pada sosialiasi tersebut. Selain aparat Kepolisian, di lokasi tersebut juga terdapat beberapa tokoh adat yang ikut serta mengikuti sosialisasi tersebut.
“Sehingga, sosialisasi ini bisa disampaikan ke warga lainnya,” kata Gatot. *