TRENGGALEK, SMNNews.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemajuan Kebudayaan kembali dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Trenggalek bersama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Pembahasan kali ini terkait finalisasi untuk memfasilitasi apa yang diperlukan tentang penerapan Ranperda tersebut. Dengan mengacu pada pemeliharaan kebudayaan Trenggalek serta peninggalan cagar budaya yang ada, diharapkan Ranperda nanti akan menuju sasaran masyarakat sepenuhnya.
“Finalisasi fasilitasi l Gubernur Jawa Timur tentang Ranperda kemajuan kebudayaan telah kita selesaikan,” kata Husni Tahir Hamid selaku Ketua Pansus I DPRD Trenggalek usai rapat, Senin (2/3/2020).
Selain telah diselesaikan, Husni menjelaskan bahwa dalam rapat pembahasan tadi ada beberapa poin yang dikaji kembali karena tidak sepenuhnya akan diikuti.
Tentunya penambahan serta pengurangan poin pasti ada, hal itu untuk menyesuaikan rancangan dengan realita yang terjadi sekarang.
“Memang ada beberapa yang menurut Gubernur perlu di tambah dan dikurangi,” ungkap Husni.
Namun menurut Husni, inti pada Ranperda yang telah dirancang tersebut telah mengarah kepada satu hal. Dimana pastinya hal itu akan segera di terapkan bahkan tidak perlu menunggu Perbup dalam pelaksanaan nya.
Dengan dibantu melalui anggaran APBD, hal ini akan segera dilaksanakan mengingat memang perlu adanya wadah untuk penerapan. Terutama bagaimana untuk menata kembali kebudayaan yang ada di Trenggalek. Tentunya dengan keikutsertaan masyarakat untuk bersama-sama memajukan kebudayaan.
“Kita ingin kebudayaan ini mengarah langsung ke masyarakat. Dirasakan serta diterapkan oleh masyarakat,” pinta Husni.
Husni memberikan contoh seperti kebudayaan tarian turonggo yakso serta peninggalan purbakala. Itu nanti akan diberikan tempat untuk mengelola serta menjaga agar mampu dirasakan.
Tentunya akan di dirikan museum untuk peninggalan purbakala, gedung kesenian untuk kebudayaan tari dan beberapa wadah lainnya. Tentunya sasaran utama yakni demi memelihara cagar budaya serta budaya. (Rud)