HomeJAWA TIMURBLITARRapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Nota Keuangan...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022

Pimpinan DPRD dan Bupati Blitar mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas nota keuangan APBD 2022.

BLITAR, SMNNews.co.id – DPRD Kabupaten Blitar, kembali mengadakan rapat paripurna rutin dalam agenda kali ini penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan yang disampaikan Bupati Kabupaten Blitar Rini Syarifah terhadap Nota Keuangan, yang berisikan Rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun anggaran 2022 dan Ranperda Usulan Eksekutif yang diadakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat paripurna yang di adakan pada hari Selasa, (02/11/2021) di hadiri oleh Abdul Munib, SIP, Mujib, SM, Hadir juga Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wakil Bupati Rahmat Santoso baik secara langsung maupun virtual.

Dalam kesempatan itu, pimpinan rapat menetapkan urutan pembicara dari masing-masing Fraksi dimulai dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Fraksi Kebangkitan Bangsa Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) dan Fraksi Golkar Demokrat.

Perwakilan dari kelima fraksi yang mengikuti rapat paripurna tersebut secara langsung maupun virtual, menyampaikan pandangan umumnya. Seperti dari Fraksi PDI-P Sriati menyampaikan, pentingnya memahami strategi kebijakan dan kebijaksanaan anggaran sekaligus dengan jabaran yang pasti harus dikuasai oleh TAPD.

Sariati juga menambahkan saran dan usulannya agar fasilitasi anggaran terhadap OPD disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta dalam menyusun KUA-PPAS, harus seimbang antara perencanaan dan penganggaran.

Pandangan Umum lainnya dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan oleh H. Adib Zamhari. Dia mengatakan, sistem pengelolaan keuangan adalah hal amat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Perubahan regulasi terjadi dengan sangat dinamis.

Adib Zamri juga mengungkapkan, Bertambahnya pendapatan asli daerah perlu diiringi dengan terciptanya peluang usaha baru sebagai sumber PAD yang dapat mengantarkan kemandirian keuangan daerah. Sehingga jika terjadi penurunan dana alokasi umum (DAU) atau pendapatan transfer, maka tidak akan berdampak signifikan terhadap keuangan daerah.

Adapun dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh Mahfut. Mengingatkan ,bahwa Pemerintah Daerah harus benar-benar berpedoman dengan Peraturan Pemerintah karena APBD tahun Anggaran 2022 adalah bagian dari komitmen yang harus disinkronkan dengan strategi nasional, regional, dan daerah, sehingga harus merujuk pada penguatan poin strategi utama nasional. Mahfut juga berharap ke depannya Pemerintah Daerah harus benar-benar lebih fokus menentukan prioritas dalam membangun Kabupaten Blitar.

Sementara itu, dari Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) dibacakan oleh Sunarto, ST, menyampaikan terkait dengan permintaan Asosiasi Perangkat Desa (APD) yaitu berupa kenaikan Anggaran Alokasi Dana Desa. Fraksi GPN tidak mempermasalahkan berapa pun kenaikan yang tentunya sesuai dengan kemampuan anggaran keuangan daerah sehingga pembangunan dapat terdesentralisasi di desa-desa. GPN juga berharap agar pendistribusian anggaran desa dilaksanakan secara proporsional.

Diakhiri oleh pandangan umum dari fraksi Golkar-Demokrat yang disampaikan oleh Dr.Hj. Anik Wahjuningsih,ST,M.si. Fraksi Golkar-Demokrat meminta kepada Bupati untuk meninjau ulang SK Bupati terkait jalan yang berhak dibangun dengan anggaran alokasi dana desa dan APBD. Karena selama ini pihak legislatif kesulitan untuk mengusulkan hasil reses karena terbentur aturan atau SK Bupati dan berharap adanya hubungan yang selaras antara fungsi eksekutif dan legislatif dalam merumuskan dan memutuskan kebijakan daerah.

Kemudian, rapat paripurna tersebut akan dilanjutkan pada malam hari nanti. Atas Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021.

Penulis: DANI ELANG SAKTI

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...