HomeADVERTORIALRapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Nota Keuangan Rancangan...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2023

Paripurna DPRD kabupaten Blitar Penjelasan Bupati nota keuangan APBD tahun 2023

BLITAR, SMNNews.co.id – Menteri Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (04/10/2022).

Rapat paripurna kali ini membahas agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i, didampingi Wakil Ketua Susi Narulita dan Mujib. Turut hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

“Rapat kali ini merupakan tindaklanjuti surat dari Bupati nomor B/900/1998/409.6.2/2022 tanggal 30 September 2022 perihal penyampaian nota keuangan APBD tahun anggaran 2023 Ranperda APBD 2023 da Ranperkada tentang penjabaran APBD tahun 2023,” jelas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i saat memimpin paripurna.

Lebih lanjut disampaikannya, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah melaksanakan paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023.

Bupati Blitar menyampaikan nota keuangan APBD tahun 2023

Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah dalam penjelasannya menyampaikan, salah satunya soal pendapatan daerah yang menurutnya mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal kita untuk memperluas ruang gerak dalam membiayai pembangunan.

“Ia menyebutkan, pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan dari target APBD tahun anggaran 2022. Soal pendapatan asli daerah direncanakan naik sebesar 13,92 persen dari APBD 2022,” terang Bupati Blitar.

Terkait dengan belanja daerah diharapkan akan diprioritaskan terhadap belaja publik sebagai subjek dan obyek pembangunan daerah di Kabupaten Blitar.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyebutkan bahwa Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 masih dalam proses evaluasi Gubernur Jawa Timur, sehingga eksekutif berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan Rancangan Perda APBD 2023 sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Eksekutif berharap pembahasan Rancangan Perda tentang APBD 2023 dapat berjalan dengan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (adv/bonaji)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...