
KOTA BATU, SMNNews.co.id – Ratusan banner dan baliho bakal calon wali Kota Batu ditertibkan dalam operasi gabungan yang digelar Satpol PP Kota Batu, pada Rabu (31/7/2024).
Operasi gabungan tersebut dilakukan di ruas jalan protokol yang ada di kawasan Kota Batu oleh Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksan dan OPD terkait.
Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, menyampaikan jelang Pilkada 2024, banyak bermunculan banner dan baliho, mulai dari yang berizin hingga yang tak berizin.
“Banner yang kami tertibkan dan kami bawa ke kantor itu kebanyakan yang tidak berizin dan yang berizin tapi dipasang di tempat yang tidak sesuai aturan berlaku. Seperti di pohon dan di tiang listrik,” kata Abdul Rais, Rabu (31/7/2024).
Rais menyampaikan, hasil operasi penertiban yang dilakukan kemarin di Junrejo dan hari ini di Kecamatan Batu dan sudah ada ratusan banner yang dicopot.
“Yang berizin tapi ditempatkan di tempat yang tidak seharusnya kami ambil tapi tidak kami rusak, sehingga apabila masih dibutuhkan dapat diambil di Kantor Satpol PP dan bisa dipasang lagi tapi harus di tempat yang sesuai aturan,” ujarnya.
Rais menambahkan operasi gabungan akan terus dilakukan di tiga kecamatan yang ada di Kota Batu untuk menjaga keindahan dan ketertiban Kota Batu sehingga nyaman bagi wisatawan.
“Besok akan kami lakukan di Kecamatan Bumiaji. Dalam penertiban banner ini kami terapkan secara adil, tidak pandang bulu.”
“Salah satu contoh kami juga menertibkan banner yang ukurannya cukup besar bergambar Bapak Pj Wali Kota kami oleh SKPD kami sendiri juga kami ambil karena itu dipasang tidak sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Sementara itu Analis Kebijakan Ahli Madya Penanaman Modal DPMPTSP Kota Batu, Bambang Supriyanto menambahkan, untuk segala sesuatu yang melanggar Perda maka akan ditertibkan. Termasuk banner-banner yang dipasang di tempat yang tidak sesuai.
“Pada prinsipnya keindahan Kota Batu ini jangan sampai berkurang karena ada banner yang tidak berizin ataupun berizin tapi dipasang tidak pada tempatnya.” Imbuhnya. (yoe)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

