NGAWI, SMNNews.co.id – Sejumlah barang terlarang ditemukan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ngawi, saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan razia, Selasa (21/12/2021).
Razia oleh para petugas Lapas Ngawi itu sebagai antisipasi potensi gangguan keamanan menjelang datangnya perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Razia digelar sesuai instruksi Kalapas, Hendro Susilo Nugroho. Seluruh warga binaan digiring keluar halaman, sebelum akhirnya petugas Lapas menggeledah kamar-kamar huni warga binaan. Total ada 6 kamar yang diperiksa intensif.
“Tentu saja kami tak ingin ada gangguan jelang Natal dan Tahun Baru nanti, kita antisipasi dengan sidak dan razia ke kamar hunian warga binaan ini,” kata Hendro.
Sidak dan razia dipimpin langsung Ervans B Mulyanto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ngawi. Menurut Ervans, pihaknya berusaha mengedepankan sisi humanis dan membangun kesadaran warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran.
“Sebenarnya, bukan sekali dua kali kami secara mendadak melakukan razia, ternyata tetap saja ada pelanggaran yang dilakukan warga binaan, termasuk menyembunyikan benda yang dilarang,” ungkap Ervans.
Sisak hari itu, juha kembali menemukan senjata tajam rakitan yakni berupa potongan cutter yang diberi pegangan dari gulungan kerta. Selain itu, masih ada temuan 6 sendok, 6 korek api, 4 kerokan rambut, sebuah palu, seutas kabel, sebuah cutter, sebuah gelas kaca, 2 piring dan 1 mangkok.
“Kami akan terus melakukan sidak dan razia semacam ini, rutin ataupun insidentil. Hal ini sebagai bukti komitmen seluruh staf Lapas Ngawi memerangi masuknya benda yang dilarang ke dalam hunian warrga binaan,” imbuh Ervans B Mulyanto.
Lapas Ngawi sendiri, saat ini terhitung padat sebab kapasita ideal dengan 200 orang, namun terisi 560 warga binaan sedangkan petugas keseluruhan hanya 69 orang. ***