Ponorogo, suaramedianasional.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo melakukan razia di beberapa titik yang diduga digunakan sebagai praktik prostitusi, Kamis (11/04).
Sebanyak 15 orang terjaring razia tersebut. Kepala Satpol PP Ponorogo, Supriyadi menerangkan, razia ini dilakukan untuk memeriksa tempat-tempat kos yang diduga digunakan praktik prostitusi.
Tempat kos yang dirazia kali ini berlokasi di Jl. Menur, Jl. Anggrek, dan Jl. Imam Bonjol.
Supriyadi mengatakan, sebenarnya beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan razia, namun di tempat yang sama pihaknya masih menemukan tindakan prostitusi oleh sejumlah orang. Sementara itu laporan dari warga yang masuk ke Satpol PP masih terus ada.
Sebanyak 15 orang terjaring razia tersebut dilakukan tes pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sampel darah masing-masing apakah terdapat penyakit atau tidak.
Mereka yang terjaring tersebut selanjutnya dibawa ke Dinas Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. (wid)