Tulang Bawang, SMNNews.co.id – Sehari saja, razia lalu lintas di jalan lintas timur kilometer 146, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, ternyata dapat menjaring ratusan pelanggar. Hal ini juga menjadikan tambahan bukti betapa rawannya pelanggaran lalu lintas di jalur tersebut.
Menurut Kasatlantas Polres Tulang Bawang, Iptu Ipran, razia lalu lintas tersebut dilakukan Rabu pagi (15/01//2020) saja dan berhasil menilang 109 pengendara. Jalan lintas timur atau acap disebut jalintim kilometer 146 masuk wilayah Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
“Saat razia yang kami gelar kali ini, ada 109 blanko tilang yang diberikan untuk pelanggar,” ujar Iptu Ipran.
Pelanggaran di jalur itu pun berbagai jenis, yakni 74 pelanggaran karena STNK, 29 pelanggaran akibat tidak adanya SIM dan 6 keberadaan motor tanpa surat yang lengkap.
Iptu Ipran berjanji rawannya pelanggaran lalu lintas akan menjari perhatian. Pihaknya juga akan menggelar razia rutin setiap hari agar tercipta ketertiban dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat.
“Kami harap masyarakat juga semakin meningkat kesadarannya dalam berkendara, dengan melengkapi surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi,” pungkas Ipran. (her)