Lamongan, SMNnews.co.id – Dua rumah milik warga Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan terbakar, Jumat(08/11) pagi. Beruntung kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa. Akibat kejadian tersebut dua korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 60 juta.
Kasubbag Humas Polres Lamongan AKP Djoko Bisono menjelaskan, kebekaran yang terjadi di dua rumah milik H. Sukiyat, 65, dan H. Sunarko warga Dusun Jladri Asri Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan bermula saat itu istri Sunarko sedang merebus tela rambat di atas tunggku dapur rumah milik Sukiyat dengan menggunakan kayu bakar.” Hj. Parmi Rahmawati istri Sunarko ini merebus tela dengan menggunakan panci di atas tungku dengan menggunakan kayu bakar. Begitu api sudah menyala oleh Hj. Parmi Rahmawati di tinggal mencuci piring di rumahnya,” jelasnya.
Tidak jauh dari dapur tungku api, terdapat ada juga tumpukan kayu yang sudah mengering. Kemudian api tersebut menjalar dan membakar tumpukan kayu yang sudah mengering tersebut, serta mudah terbakar. ” Begitu sudah selesai, lalu Hj. Parmi Rahmawati kembali ke tempat dia merebus ketela rambat. Namun dia merasa terkejut, sebab api sudah membakar kayu tumpukan dan dinding dapur rumah yang terbuat dari papan,” kata Djoko.
Melihat kejadian tersebut, Hj. Parmi Rahmawati berusaha memadamkan api dengan cara menyiram air. Akan tetapi api semakin membesar dan tidak bisa dipadamkan. Sehingga dia berteriak minta tolong, namun tidak lama lagi warga berdatangan menolongnya. “Karena api sudah membesar, sehingga rumah milik H. Sukiyat ludes terbakar. Sedangkan rumah milik H. Sunarko karena berdekatan lantai dua atapnya ikut terbakar,” tambahnya.
Peristiwa tersebut kemudian di laporkan ke Polsek Sugio dan di teruskan menghubungi Pemadam Kebakaran. Api berhasil dipadamkan setelah dua unit Mobil PMK datang. “Api diduga berasal dari dapur tungku. Petugas juga mengamankan barang bukti sebuah panci yang sudah terbakar,” pungkasnya.(ato)