HomeHUKUM DAN POLITIKRekonstruksi Manusia Biadab Kasus Pembunuhan Bayi Dikubur Hidup-Hidup

Rekonstruksi Manusia Biadab Kasus Pembunuhan Bayi Dikubur Hidup-Hidup

RM (18) masih Pelajar, memperagakan 26 adegan dalam proses rekonstruksi yang berlangsung di pemakaman umum dusun Wagir desa Kwangsan Kecamatan Sedati, Rabu (9/1).
Sidoarjo, suaramedianasional.co.id – RM (18) memperagakan 26 adegan dalam proses rekonstruksi yang berlangsung di pemakaman umum dusun Wagir desa Kwangsan Kecamatan Sedati, Rabu (9/1).
Rekonstruksi kasus pembunuhan bayi di luar nikah yang dilahirkan oleh ML (16) warga desa Pepe, Minggu tanggal 30 Desember 2018 di kamar mandi rumah ANG teman lelakinya. Polisi mengungkap fakta baru tentang kronologi kasus tersebut. Dalam rekontruksi menghadirkan dua orang saksi, Pelaku RM dan saksi ML memeragakan sebanyak 26 adegan. Sesuai dengan keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi, di hadapan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris,
kepada wartawan usai rekonstruksi menjelaskan, dimana pada reka ulang ini ada sebanyak 26 adegan, pada saat mengubur bayinya ditemukan fakta baru. Ternyata pelaku sudah merencanakan dengan membawa linggis bukan hanya membawa cetok saja dalam pengakuannya, untuk menggali kubangan ke TKP.
“Disini ada yang berbeda dan itu tidak diungkap sebelumnya,” katanya. Sesampainya diwarung milik bu ana dekat dengan makam, pelaku meminta ML untuk menunggu. Lalu, pelaku menggali tanah kuburan. Setelah selesai menggali, pelaku mengambil bayi dari ML.
“Di dalam makam  ML sempat menghalangi dan untuk tidak mengubur bayi tersebut,” terangnya.
Bahkan pada saat dikubur masih terdengar suara tangisan bayi, meski sudah tertutup oleh tanah, ML berusaha mengambil tapi tetap dicegah oleh pelaku hingga terjadi percekcokan sampai Bayi meninggal dunia didalam tanah. “Atas perbuatan Pelaku dikenakan pasal berlapis, Pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” pungkasnya. Kejadian kasus seperti ini membuat warga setempat menjadi geram atas tindakan pelaku, karena tidak punya hati nurani yang mengubur bayi hidup-hidup kedalam tanah. (Try)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polsek Doko Laksanakan Giat Jumat Curhat di Masjid Baitun Nuur Desa Plumbangan

BLITAR, SMNNews.co.id - Polsek Doko melaksanakan giat Jumat Curhat di Masjid Baitun Nuur Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, Jumat (19/04/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas...

Kapolsek Larangan dan Anggota Datangi TKP Dugaan Seseorang Bunuh Diri

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Kapolsek Larangan Iptu Kadarisman, bersama anggotanya mendatangi TKP dugaan seseorang bunuh diri di Dsn. Kendal Ds. Blumbungan Kec. Larangan Kab. Pamekasan,...

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi 3 Ranperda Usulan Bupati Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menanggapi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati. Tanggapan itu dikemas dalam Rapat Paripurna dengan agenda...