NGAWI, SMNNews.co.id – Susi Handayani menjalani prosesi pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Ngawi, dalam rapat paripurna, Rabu (3/3/2021).
Susi menjadi usulan PDI Perjuangan untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) Dwi Rianto Jatmiko, yang kini menjabat lWakil Bupati Ngawi, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 yang lalu.
“Kami yakin, Ibu Susi akan segera dapat menyesuaikan diri dengan tugas dan kewajiban serta fungsi anggota DPRD,” ujar Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko.
Antok, sapaan akrab Wabup yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Ngawi ini, mengklaim bahwa partainya telah memberikan bekal dan pesan pada Susi tentang peran tugasnya di DPRD.
“Segera beradaptasi dan berkoordinasi mengenai tugas di DPRD. Sebagai wakil rakyat juga harus rajin turun ke bawah, menyerap aspirasi rakyat dan harus peka terhadap peraturan baru,” ujar Antok.
Susi Handayani sendiri mengaku akan belajar dan segera beradaptasi dengan peran barunya sebagai wakil rakyat.
Kendati lama berkecimpung sebagai pengurus PAC PDIP Kecamatan Paron, Susi tetap tak menyangka nasib baru menghampirinya. Kini, dia menggantikan keanggotaan Dwi Rianto Jatmiko yang sebelum mencalonkan diri sebagai wabup, adalah Ketua DPRD Ngawi.
“Saya tak pernah menyangka akan bisa duduk di dewan, apalagi menggantikan beliau, Pak Antok,” katanya.
PDI Perjuangan melengkapi 20 kursi sesuai perolehan hasil Pemilu 2019, namun soal posisi Ketua DPRD Ngawi masih belum jelas. DPP PDIP hingga sekarang belum memutuskan siapa yang akan ditugaskan menjadi Ketua DPRD Ngawi.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ngawi, di paripurna tersebut hanya mengumumkan penempatan Susi sebagai anggota Komisi 2, namun masih mengosongkan jatah pengganti Ketua DPRD. (ari)