HomeBERITAResnarkoba Polres Jombang Berhasil Ungkap Penyelundupan Sabu-Sabu

Resnarkoba Polres Jombang Berhasil Ungkap Penyelundupan Sabu-Sabu

Jombang, SMNNews.co.id – Penyelundup sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Jombang berhasil ditangkap Satreskoba Polres Jombang. pada Selasa (25/05/2021).Berawal pelaku mengunjungi Lapas Kelas 2B Jombang, dengan menitipkan barang untuk dikirim ke penghuni Lapas. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, dicurigai karena ada pengunjung yang membawa cabai.Pelaku adalah AR (31) warga Desa Sambong Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang. Motif yang digunakan oleh pelaku dengan cara memasukkan sabu-sabu ke dalam cabai.Barang tersebut langsung digeladah oleh petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di dalam cabe tersebut ditemukan plastik klip berisi kristal putih yang diduga obat terlarang jenis sabu. Sontak, atas kejadian tersebut, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Polres Jombang“Usai olah tkp, AKP Mukid, Kasatresnarkoba Polres Jombang, menjelaskan, “Pelaku AR (31) adalah warga Desa Sambong Kecamatan Jombang yang merupakan penyelundup sabu – sabu dalam cabai berhasil kita amankan, “ Jelasnya Kamis (27/05/2021).“Usai mendapati laporan, langsung kita tindaklanjuti. Dan setelah kita ketahui ciri-ciri pelaku, langsung kita lakukan pengejaran dan pelaku berhasil kita tangkap,”” Petugas berhasil mengamankan barang bukti 6 gram sabu-sabu yang dimasukan dalam 18 biji cabai. Dan hasil penyidikan petugas, pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang keluar Lapas sejak enam bulan lalu.” Akibat perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU NO 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara

” Petugas juga masih melakukan penyidikan terhadap DK, warga binaan Lapas Kelas 2B Jombang yang diduga sebagai penerima barang haram tersebut. “Kini yang bersangkutan masih kita periksa untuk pendalam kasus penyelundupan ini, “Pungkas Kasat Narkoba Polres Jombang.(Ifnu)Kasat Narkoba Polres JombangBerhasil Ungkap Penyelundup Sabu-Sabu DiLapas 2B JombangJombang TKTNews.Net-Penyelundup sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Jombang berhasil ditangkap Satreskoba Polres Jombang. pada Selasa (25/05/2021).Berawal pelaku mengunjungi Lapas Kelas 2B Jombang, dengan menitipkan barang untuk dikirim ke penghuni Lapas. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, dicurigai karena ada pengunjung yang membawa cabai.Pelaku adalah AR (31) warga Desa Sambong Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang. Motif yang digunakan oleh pelaku dengan cara memasukkan sabu-sabu ke dalam cabai.Barang tersebut langsung digeladah oleh petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di dalam cabe tersebut ditemukan plastik klip berisi kristal putih yang diduga obat terlarang jenis sabu. Sontak, atas kejadian tersebut, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Polres Jombang“Usai olah tkp, AKP Mukid, Kasatresnarkoba Polres Jombang, menjelaskan, “Pelaku AR (31) adalah warga Desa Sambong Kecamatan Jombang yang merupakan penyelundup sabu – sabu dalam cabai berhasil kita amankan, “ Jelasnya Kamis (27/05/2021).“Usai mendapati laporan, langsung kita tindaklanjuti. Dan setelah kita ketahui ciri-ciri pelaku, langsung kita lakukan pengejaran dan pelaku berhasil kita tangkap,”” Petugas berhasil mengamankan barang bukti 6 gram sabu-sabu yang dimasukan dalam 18 biji cabai. Dan hasil penyidikan petugas, pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang keluar Lapas sejak enam bulan lalu.” Akibat perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU NO 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara” Petugas juga masih melakukan penyidikan terhadap DK, warga binaan Lapas Kelas 2B Jombang yang diduga sebagai penerima barang haram tersebut. “Kini yang bersangkutan masih kita periksa untuk pendalam kasus penyelundupan ini, “Pungkas Kasat Narkoba Polres Jombang.(PJ)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...