NGAWI, SMNNews.co.id – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ngawi belum menerima gaji mereka hingga lewat minggu pertama Januari 2023.
Para pegawai mengakui, keterlambatan menerima gaji mereka di bulan Januari sudah rutin terjadi tiap tahun.
“Setiap Januari ya terlambat begini, hanya biasanya tidak sampao lewat seminggu,” ungkap Udin, seorang ASN di Ngawi.
Keterlambatan gaji itu menurut Kepala Badan Keuangan, Tri Pujo Handono, disebabkan transfer Dana Alokasi Umum dari pusat ke daerah terlambat, sebab dana masuk setelah data OPD masuk secara sinkron dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Tanggal 4 Januari baru ditransfer dana itu, besarannya sekitar Rp64 miliar. Dana itu kita hitung sudah memenuhi jumlah untuk membayarkan gaji dan tunjangan ASN di Ngawi,” ungkap Tri Pujo.
Tri Pujo juga meminta ASN tidak cemas sebab sudah ada ketentuan bahwa gaji ASN sudah harus terbayarkan maksimal tanggal 14 setiap bulannya.
“Ini kan kami dari Badan Keuangan juga ngebut untuk mengerjakan pemberkasan gaji kawan-kawan ASN itu. Kita upayakan Jumat sudah bisa dibayarkan, atau paling lambat tanggal 12 Januari,” ujar Tri Pujo Handono.
Jumlah gaji ASN yang harus dibayar setiap bulan sekitar Rp 41 M, sedangkan untuk kebutuhan membayar tunjangan sekitar Rp8 M. ***