HomeLIFESTYLERSUD Jombang Berikan Edukasi Penyakit Gangguan Muskuloskeletal, Ini Pengobatannya!

RSUD Jombang Berikan Edukasi Penyakit Gangguan Muskuloskeletal, Ini Pengobatannya!

dr Mukhammad Burhanuddin saat memberikan edukasi tentang penyakit Muskuloskeletal dalam acara Humas Menyapa RSUD Jombang.

JOMBANG, SMNNews.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang bersama dr Mukhammad Burhanuddin, melalui Humas Menyapa memberikan edukasi tentang penyakit Muskuloskeletal, di ruang Kasubag Humas RSUD Jombang, Minggu (7/7/2024)

Apa itu Muskuloskeletal ?

Muskuloskeletal adalah sistem yang terdiri dari otot, jaringan ikat, saraf, serta tulang dan sendi. Sistem ini berperan penting dalam gerakan tubuh. Oleh karena itu, bila sistem muskuloskeletal terganggu, kemampuan dalam bergerak dan melakukan aktivitas pun bisa terganggu.

Melalui Humas Menyapa, bersama dr Burhan sapaan akrabnya memberikan edukasi tentang masalah muskuloskeletal dengan nyeri yang berkelanjutan dapat menimbulkan disabilitas. Disabilitas merupakan suatu keterbatasan atau ketidakmampuan seseorang dalam melakukan aktivitas fungsional sehari-hari yang dianggap dapat dilakukan oleh orang normal akibat dari adanya penurunan daya tahan tubuh.

“Maka diperlukan pemeriksaan kesehataan dan pengobatan pada muskuloskelatal yaitu pada tulang, sendi bahu, tangan, pinggang, kaki, dan nyeri otot,” katanya.

Gejala pada beberapa kasus, gangguan muskuloskeletal dapat menimbulkan rasa nyeri, keterbatasan kemampuan anggota gerak, kesemutan dan kelemahan yang mengganggu aktivitas sehari-hari penderita. Kondisi ini juga bisa dirasakan pada semua area tubuh, seperti leher, bahu, punggung, pinggang, tangan, dan kaki. Dokter spesialis penyakit dalam memiliki konsentrasi dan kompetensi menangani berbagai keluhan, gejala, dan masalah kesehatan pada system organ dalam tubuh pada pasien dewasa dan lansia. Salah satu bidang penyakit dalam adalah rematologi yang menangani penyakit sendi, otot, tulang dan dan jaringan ikat atau jaringan penyambung. Contoh gangguan kesehatan yang ditangani antara lain penyakit asam urat / Gout , penyakit autoimun, seperti lupus dan rheumatoid arthritis serta Osteoarthritis.

“Penting juga selain pengobatan dg obat juga kami memiliki layanan rehabilitasi medik untuk mengurangi nyeri muskuloskeletal sehingga mencegah terjadinya disabilitas,” ungkap dr Burhan

Ia mengingatkan masyarakat bahwa keluhan-keluhan yang sering terjadi tersebut tidak bisa disepelekan. Pengobatan yg kadang dilakukan secara mandiri pun, misalnya obat anti nyeri juga benar-benar harus diperhatikan ketepatan pemilihan, durasi dan efek samping yang ditimbulkan. Komplikasi lambung dan ginjal bisa terjadi pada pengobatan yang kurang tepat atau berlangsung terlalu lama. Jadi sebaiknya jangan ragu untuk memeriksakan diri ke dokter bila didapatkan gejala nyeri, bengkak, kesemutan atau masalah kesehatan lainnya.

“Nyeri yang masih terasa ringan dan hanya muncul sesekali, bisa diatasi dengan obat pereda nyeri, untuk sakit yang lebih parah atau berlangsung lama konsultasikan dengan dokter,” pungkasnya. (pj)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

PSHT Kabupaten Blitar Respon Kelompok Orang yang Diduga Hendak Bikin Rusuh Saat Pengesahan

BLITAR, SMNNews.co.id - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar menanggapi terkait aksi sekelompok orang yang diduga hendak melakukan aksi kerusuhan di acara...

Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar Sampaikan Terimakasih ke Polri, TNI dan Pemerintah Atas Suksesnya Pengesahan Warga Baru PSHT

BLITAR, SMNNews.co.id - Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyono atau Bagas menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada...

Pemdes Karangsono Bersama NU Gelar Acara Pengajian Akbar dalam Rangka Tahun Baru Islam 1447 H

BLITAR, SMNNews.co.id - Pemdes Karangsono bersama Pengurus NU Ranting Desa Karangsono mengelar Pengajian Akbar dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah. Acara di gelar...