HomeJAWA TIMURNGAWISalah Comot, 2 Pelajar SMP Kesulitan Jual Barang Curian

Salah Comot, 2 Pelajar SMP Kesulitan Jual Barang Curian

barang bukti yang berhasil disita polisi.
Ngawi, suaramedianasional.co.id – Ulah gemar mencuri oleh dua pelajar asal Kwadungan, Ngawi ini kena getahnya. Selain harus berurusan dengan polisi, HWN dan EK, yang baru berusia 16 tahun, juga harus menanggung malu. Pasalnya, mereka keliru mengambil barang curian sehingga kesulitan menjualnya. Barang yang dikira baju ternyata bra dan celana dalam perempuan. Karena hal ini pula, petualangan berhasil membobol 9 toko yang sudah pernah mereka lakukan, harus berakhir. “Pencurian dilakukan 17 Januari malam, mereka sangka baju dan asal diambil saja ternyata pakaian dalam perempuan,” ujar Kapolsek Kwadungan, AKP I Wayan Murtika.
Selain celana dalam perempuan dan bra, kedua pelajar kelas 9 SMP ini juga berhasil menggondol oli, 3 buah handphone dan uang Rp 50 ribu. “Namun menjual bra dan celana dalam kan tidak mudah, itu yang membuat ketahuan,” ujar Wayan.
Kejadian itu bermula dari laporan Hari Supranoto, pemilik kios di Kwadungan. Sebagai pemilik kios, Hari mengaku pada 17Januari 2019 itu dia sudah mengunci kiosnya dari luar namun keesokan harinya, kios malah terkunci dari dalam dan atap asbes rusak. Beberapa hari kemudian ada informasi HWN memiliki celana dalam yang mau dijual namun sulit menemukan pembeli. Inilah yang mengawali penyelidikan pencurian mengarah pada HWN dan setelah diinterogasi tersangka mengakui melakukannya bersama EK.
Kedua remaja ini di depan polisi pun mengaku sudah pernah membobol 9 kios/warung dan selalu menjual hasil curian mereka. Uang hasil curian sebagian besar digunakan untuk memodifikasi motor.
Polisi dari kasus ini menyita sisa barang curian  diantaranya oli dan celana dalam wanita serta bra. Selain itu, dua sepeda motor juga turut disita karena diduga dimodifikasi dari hasil curian.
Kasus ini akhirnya diserahkan Polsek Kwadungan untuk ditangani unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi mengingat keduanya masih berusia di bawah umur. Kedua tersangka juga masih berstatus pelajar kelas 9 SMP sededajat di Kwadungan. (ari)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...

Momen Idul Fitri, Kejari Pasaman Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi

PASAMAN, SMNNews.co.id - Momen hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah kali ini, Kejaksaan Negeri Pasaman gelar open house sembari jalin silaturahmi dengan seluruh komponen...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bahas Dua Agenda Penting

BLITAR, SMNNews.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (18/04/2024). Rapat Paripurna yang...