
JEMBER, SMNNews.co.id – Minggu (22/03/2026), Pemkab Jember memastikan kesiapan daerah dalam menyambut lebaran 2026 melalui serangkaian kebijakan strategis. Fokus utama terletak pada percepatan realisasi hak-hak keuangan ribuan tenaga kerja di lingkungan pemerintah hingga tingkat desa guna meningkatkan daya beli dan kebahagiaan masyarakat.
Bupati Jember, Muhammad Fawait,mengungkapkan bahwa hampir seluruh kewajiban pemerintah kabupaten telah terealisasi sebelum hari raya tiba. Langkah ini bupati ambil agar masyarakat, khususnya para pelayan publik, dapat merayakan lebaran dengan lebih tenang dan sejahtera.
Beberapa poin krusial yang telah Pemkab Jember cairkan antara lain THR dan gaji, insentif guru ngaji, hingga insentif kader posyandu.
“Pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk mereka yang bekerja paruh waktu,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Jember juga telah merealisasi honor bagi guru ngaji yang mencapai angka signifikan yakni 99 persen, serta pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Termasuk percepatan honorarium bagi kader posyandu. Meskipun jadwal aslinya jatuh pada bulan Maret, pemerintah mengupayakan percepatan agar bisa dinikmati sebelum lebaran.
“Alhamdulillah, hampir seluruh kewajiban Pemkab Jember sudah terealisasi. Kami ingin masyarakat bisa berlebaran dengan senyum dan tenang,” tegas bupati.
Meningkatnya perputaran uang di masyarakat menjelang lebaran memang berpotensi memicu kenaikan harga. Namun, Pemkab Jember tetap optimistis terhadap kondisi makro ekonomi daerah.
Bupati yang memiliki latar belakang pendidikan ekonomi ini menjelaskan bahwa inflasi adalah hal yang wajar dalam pertumbuhan ekonomi selama tetap terkendali. Selama kenaikan harga tetap berada di bawah angka pertumbuhan ekonomi, maka kondisi ekonomi daerah dinilai masih dalam kategori aman dan sehat. (adv)
Reporter: Suliyadi.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

