HomeBERITASapto Anggoro Ajak Jurnalis Pahami Ketentuan UKW yang Sesuai Dewan Pers

Sapto Anggoro Ajak Jurnalis Pahami Ketentuan UKW yang Sesuai Dewan Pers

Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro saat dalam kegiatan uji kompetensi wartawan (UKW) di Manokwari

SMNNews.co.id – Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, meminta pada semua jurnalis agar memahami ketentuan tentang uji kompetensi wartawan (UKW). Dia minta supaya wartawan tidak asal ikut UKW.

Dalam UU Pers (pasal 15 ayat 2b dan ayat 2f), kata Sapto, jelas-jelas menyebut nama Dewan Pers dan bukan lembaga lain yang mengemban amanat untuk melakukan peningkatan kualitas jurnalis/wartawan nasional. Atas dasar itulah Dewan Pers berkepentingan untuk terus menjaga kualitas pers nasional.

“Lembaga lain bisa saja melakukan UKW namun harus mendapat persetujuan atau memenuhi ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers. Adanya lembaga lain yang melakukan UKW dan tanpa persetujuan Dewan Pers, jelas-jelas itu bertentangan dengan UU Pers,” tuturnya saat memberi sambutan pada UKW di Manokwari, Papua Barat, Kamis (4/8).

Baca Juga : Dirjen IKP : Dewan Pers Satu-satunya Lembaga yang Lakukan Sertifikasi Jurnalis

Bila menilik sejarah pers berkaitan dengan UKW, lanjut Sapto, semua harus bertitik tolak pada Piagam Palembang. Ketika itu Dewan Pers dan 18 pemilik perusahaan pers bersepakat mengadakan UKW. Kesepakatan atau Piagam Palembang ini diteken pada saat Hari Pers Nasional (HPN) pada Februari 2010.

Penegasan tentang UKW ini pun, urai Sapto, pernah diutarakan oleh Dirjen  Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkominfo, Dr Usman Kansong. Menurut Usman, hanya Dewan Pers yang memiliki hak melakukan uji kompetensi wartawan atau jurnalis. Jika Kemenkominfo pernah memberikan rekomendasi lembaga lain untuk melakukan uji kompetensi bagi jurnalis, dia minta agar rekomendasi itu dicabut.

Tugas Dewan Pers, papar dia, adalah menciptakan lahan yang subur untuk tumbuh dan berkembangnya perusahaan pers dan insan pers yang profesional. Sebaliknya, lahan subur yang dibuat Dewan Pers akan menjadi habitat yang gersang bagi institusi pers dan insan pers yang abal-abal alias tidak profesional.

Peningkatan kualitas insan pers dan perusahaan pers, sambungnya, akan menjadi salah satu perhatian utama Dewan Pers. Itu sebabnya Dewan Pers juga memberi porsi besar pada kegiatan UKW serta verifikasi administrasi dan faktual untuk perusahaan pers.

Sapto menambahkan, UKW adalah salah satu langkah penting Dewan Pers dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme jurnalis kita. Dengan semakin tingginya tingkat pendidikan masyarakat, maka pada gilirannya mereka juga membutuhkan informasi yang berkualitas atau relevan dengan kebutuhan hidupnya.

Baca Juga : Tingkatkan Nasionalisme, Bupati Ngawi Bagi Bendera di Perempatan Kartonyono

UKW di Papua ini diikuti oleh 36 jurnalis, terbagi dalam enam kelas. Satu kelas untuk jenjang wartawan utama, satu kelas jenjang madya, dan empat kelas jenjang muda. Dua Lembaga uji yang menangani UKW kali ini adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Lembaga Pers dr Soetomo (LPDS).

Ikut menjadi narasumber pada UKW  di provinsi ke-34 itu masing-masing Kadiv Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi, dan Kapendam XVIII/Kasuari Papua Barat, Letkol Inf Barata AB. Hadir juga Priyambodo RH dari LPDS dan Asro Kamal Rokan dari PWI Pusat. (*)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Panggil 33 Orang Terkait Dugaan Korupsi PKBM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar pers release, pada Selasa (15/10/24) pagi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan dari...

Ditemukan Mayat Tanpa Identitas Membusuk di Hutan Tulungrejo Gandusari Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Warga Dusun Tulungrejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar digemparkan dengan penemuan mayat yang sudah membusuk di kawasan hutan Petak 6A RPH Gandusari...

Pjs. Bupati Pasaman Edi Dharma Kunjungi Pabrik Pakan Ikan

PASAMAN, SMNNews.co.id - Guna memastikan produksi Pakan ikan untuk kebutuhan petani ikan, didampingi Kadis Perikanan M. Dwi Richy, Pjs. Bupati Pasaman Edi Dharma meninjau...