SIGI, SMNNews.co.id – Tim Opsnal Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala, kembali berhasil menangkap seorang pria atas kepemilikan Narkotika Jenis Sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan di Desa Soulowe Patua Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi, Minggu (04/6/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto membenarkan penangkapan tersebut, menurutnya pria yang berhasil diamankan berinisial AI (31) Warga Desa Soulowe Patua Kecamatan Dolo
“Penangkapan pelaku setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sigi mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang membawa atau memiliki Narkotika Jenis Sabu, dan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Selanjutnya dari hasil penyelidikan, sekira pukul 14.00 wita, Tim Sat Narkoba Polres Sigi berhasil mengamankan pelaku dirumah miliknya di Desa Soulowe Patua dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti berupa 3 Paket Sabu dengan Berat Bruto 0.58 gr dan 1 buah kotak kecil berwarna hijau yang dipakai untuk menyimpan Sabu.
“Kini, AI beserta barang bukti yang disita sudah kami amankan di Mapolres Sigi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuh Kasi Humas.
AKP Ferry juga menegaskan bahwa saat ini upaya pemberantasan terhadap peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Sigi terus dilakukan dan menghimbau kepada masyarakat khususnya di Wilayah Kabupaten Sigi untuk tidak memakai ataupun mengedarkan barang haram tersebut. (db)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!