HomeBERITASat Samapta Polres Blitar Pasang Himbauan Larangan Menyalakan Petasan Selama Ramadan Hingga...

Sat Samapta Polres Blitar Pasang Himbauan Larangan Menyalakan Petasan Selama Ramadan Hingga Lebaran

Sat Samapta Polres Blitar memasang himbauan larangan menyalakan petasan dalam bentuk apapun di bulan Ramadan dan Idul Fitri

BLITAR, SMNNews.co.id – Sat Samapta Polres Blitar Melarang menyalakan petasan atau mercon selama Ramadan hingga Lebaran. Polisi akan menindak tegas penjual yang memperjualbelikan petasan.

Peduli terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat pada umumnya dan khususnya diwilayah Hukum Polres Blitar Anggota Patroli Unit Obvit Samapta Polres Blitar Aiptu Muheni dan Bripka Ahamad Novi melakukan pemasangan spanduk larangan membunyikan petasan.

Spanduk imbauan yang berisi tentang memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya yang dapat merugikan Diri Sendiri dan Lingkungan sekitar.

“Petasan dilarang dan nggak boleh dijual maupun digunakan. Kami akan tindak tegas,” kata Kasat Samapta Polres Blitar Akp Nanang Budhiarto Minggu (19/03/2023).

Sat Samapta Polres Blitar memasang himbauan larangan menyalakan petasan dalam bentuk apapun di bulan Ramadan dan Idul Fitri

Pemasangan spanduk itu di tempat tempat strategis seperti di pos kamling Pemukiman Penduduk dan area publik lainnya.

“Sehingga bisa terbaca dan tersampaikan ke warga, harapannya bisa menyadarkan masyarakat untuk tidak membuat, menjual, membeli maupun menyalakan petasan. Karena selain melanggar peraturan juga membahayakan,” tegas AKP Nanang Budhiarta.

Di samping memasang imbauan larangan petasan, Anggota Patroli Unit Obvit juga menyampaikan pesan Kamtibmas Jelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri. (res/bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Perdana Hadiri Panen Raya, Pangdam V Brawijaya Perintahkan Semua Dandim di Jatim Kawal Stabilitas Ketahanan Pangan

NGAWI, SMNNews.co.id - Pangdam V Brawijaya, Mayjen Rafael Granada Baay menghadiri raya padi di Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, Kamis (19/4/2024). "Ini merupakan panen raya...

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...