HomeBERITASatlantas Polres Blitar Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Sosialisasi Keselamatan di Ruang...

Satlantas Polres Blitar Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Sosialisasi Keselamatan di Ruang Publik

Dalam rangkaian Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas Polres Blitar melakukan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. (Foto: Dok. Polres Blitar)

BLITAR, SMNNews.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar memulai rangkaian kegiatan jelang Operasi Zebra Semeru 2025 dengan melakukan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Blitar, Kamis (20/11/2025).

Dalam gambar yang diabadikan, terlihat seorang petugas polisi wanita (Polwan) dari Satlantas Polres Blitar sedang aktif membagikan brosur dan pamflet kepada warga yang berada di ruang publik, diduga di area pelayanan publik kepolisian. Petugas tersebut tampak memberikan penjelasan langsung mengenai poin-poin penting yang tercantum dalam sosialisasi tersebut.

Petugas juga memasang banner besar bertuliskan “OPERASI ZEBRA SEMERU 2025” yang menyoroti 7 Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas sebagai fokus utama penindakan.

Brosur dan materi sosialisasi yang dibagikan kepada masyarakat menekankan pada enam poin penting yang wajib dipatuhi oleh pengguna jalan, yaitu:

1. Cegah Anak di Bawah Umur untuk Berkendara: Larangan keras bagi anak-anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengoperasikan kendaraan.

2. Jangan Mengemudi dalam Keadaan Mabuk: Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

3. Jangan Menggunakan HP saat Berkendara: Fokus penuh pada jalan dengan tidak mengoperasikan handphoneselama mengemudi.

4. Gunakan Sabuk Keselamatan: Kewajiban bagi pengendara dan penumpang mobil untuk mengenakan sabuk pengaman.

5. Jangan Lawan Arus: Kepatuhan terhadap marka dan rambu lalu lintas untuk menghindari kecelakaan fatal.

6. Gunakan Helm SNI: Kewajiban menggunakan helm standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Blitar menyatakan bahwa Operasi Zebra Semeru tahun ini lebih mengedepankan tindakan preventif dan edukatif, meskipun penindakan hukum (tilang) akan tetap dilakukan secara tegas terhadap pelanggaran fatal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Blitar untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap kesadaran tertib berlalu lintas meningkat drastis sebelum Operasi Zebra Semeru 2025 resmi digelar,” ujarnya.

Masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri, memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta mematuhi semua aturan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). (*)

Reporter: Bonaji.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Tiga Dugaan Keracunan MBG di Ngawi Terjadi dalam Tiga Bulan, SPPG Terima Sanksi

NGAWI, SMNNews.co.id - Tiga kasus keracunan diduga dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ngawi terjadi di Ngawi dalam tiga bulan berturut-turut. Akibatnya, sampai...

Kasus Penemuan Bayi di Ringinanom Blitar Sudah Terungkap, Ternyata Ulah Dua Pelajar

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Kasus penemuan bayi di teras rumah warga Dusun Sukorejo, Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, akhirnya terungkap. Polsek Udanawu mengamankan dua remaja...

Wabup Pasaman Serahkan BLT Dana Desa

PASAMAN, SMNNews.co.id - Salah satu bentuk perhatian Pemerintah Daerah Pasaman dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Wabup Parulian secara langsung turut menyerahkan Bantuan Langsung Tunai...