HomeBERITASatlantas Polres Blitar Luncurkan Program untuk Mempermudah Pemohon SIM

Satlantas Polres Blitar Luncurkan Program untuk Mempermudah Pemohon SIM

Satlantas Polres Blitar luncurkan program permudah Pengurusan SIM

BLITAR, SMNNews.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar, Polda Jawa timur menggelar program Bimbingan Ujian SIM untuk membantu masyarakat yang ingin membuat SIM (Surat Izin Mengemudi).

Kapolres Blitar, AKBP Aditya panji anom didampingi Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Kadek mengatakan, program bimbingan ujian sim tersebut di beri nama (SOLUSI) Semangat dan optimis Lulus Ujuan Sim yang diperuntukan untuk masyarakat yang belum memiliki SIM.

Kemudian, nantinya pemohon akan dilatih dan diberikan pengetahuan oleh Polres Blitar untuk bagaimana melewati tes teori dan praktek.

Baca Juga : Kapolres Blitar Bagikan Bansos Dalam Rangka HUT Divisi Humas Polri ke-71 Tahun 2022

“Program SOLUSI ini memberikan materi, panduan, kiat-kiat serta tips agar lulus ujian teori maupun ujian praktek pembuatan SIM,” ungkap Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom, Sabtu (05/11/2022).

Kapolres menjelaskan, bahwa SOLUSI tersebut merupakan salah satu program unggulan Satlantas Polres Blitar dalam membantu pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat SIM.

“Kami berkeinginan agar masyarakat juga bisa memiliki surat-surat berkendara yang lengkap dengan cara membantu melalui program SOLUSI ini,” kata Kapolres Blitar.

Program SOLUSI tersebut dikhususkan untuk melatih masyarakat sebelum mengikuti ujian pembuatan SIM. Dengan mengikuti program ini, nanti masyarakat akan dipandu bagaimana cara menjawab soal-soal ujian SIM dan cara lulus ujian praktek melalui pemberian kisi-kisi dan tips dari petugas kepolisian.

Menurut dia, semua ini dilakukan dalam rangka mengajak masyarakat untuk mematuhi dan mentaati aturan berkendara di jalan raya. Selanjutnya, yang telah dinyatakan lulus program SOLUSI, akan melanjutkan ke ujian pembuatan SIM sebenarnya dan melengkapi berkas-berkas yang diminta.

Baca Juga : Humas Polres Blitar Gelar Syukuran dan Silaturahmi Bersama Wartawan dalam rangka HUT Humas Polri ke-71

“Syarat pembuatan SIM. Di antaranya e-KTP dan surat kesehatan dan tes Psikologi. Jadi mau bikin SIM A atau SIM C, semuanya itu harus menyertakan persyaratan tersebut,” jelas Kapolres Blitar.

Kapolres Blitar juga memerintahkan anggotanya dalam kinerja pelayanan Satlantas Polres Blitar itu bukan hanya pada pelayanan yang prima, melainkan petugas Satpas pun sangat membantu dan ramah serta humanis dalam melayani. (res/bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Perdana Hadiri Panen Raya, Pangdam V Brawijaya Perintahkan Semua Dandim di Jatim Kawal Stabilitas Ketahanan Pangan

NGAWI, SMNNews.co.id - Pangdam V Brawijaya, Mayjen Rafael Granada Baay menghadiri raya padi di Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, Kamis (19/4/2024). "Ini merupakan panen raya...

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...