HomeBERITASatlantas Polres Pasuruan Ubah Lintasan Ujian Praktik SIM C Jadi Lebih Mudah

Satlantas Polres Pasuruan Ubah Lintasan Ujian Praktik SIM C Jadi Lebih Mudah

Lapangan uji praktik SIM C Satlantas Polres Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id – Satlantas Polres Pasuruan telah resmi memberlakukan perubahan dalam ujian praktik pembuatan SIM yang di instruksi oleh Kakorlantas Polri yang tertuang pada Kep/105/VIII/2023, pada hari Senin (07/08/2023).

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra menyampaikan, bahwa berdasarkan instruksi dari Kakorlantas Polri terdapat beberapa perubahan dalam ujian praktik pembuatan SIM.

“Hari ini sesuai dengan instruksi dari Bapak Kakorlantas Polri yang berlaku dalam sekala nasional di seluruh Indonesia, Satpas Pasuruan telah memberlakukan apa yang telah di instruksikan dalam ujian praktik pembuatan SIM,” tutur Kasat Lantas.

Kasatlantas juga menerangkan, terdapat beberapa perubahan dalam materi ujian praktek SIM. Pertama, pola zig-zag dihilangkan, dan angka 8 diganti dengan huruf S, dengan demikian materi yang sebelumnya ada 5 menjadi 4 ujian praktik.

“Materi pertama yang diujikan adalah tentang pengereman, selanjutnya peserta ujian diharuskan melakukan putar balik, serta materi ketiga tentang keseimbangan, di mana peserta diuji dalam menggambar huruf S lalu materi terakhir terkait reaksi atau menggambar huruf Y yang harus mengikuti instruksi dari penguji,” jelas AKP Yudhi.

Salah seorang yang mengikuti ujian praktik pembuatan SIM C, Sarwo Tri Rahayu warga Jl. Sidomukti, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan yang sangat mengapresiasi lintasan ujian praktik pembuatan SIM yang baru.

“Hari saya mengikuti ujian praktik pembuatan SIM yang baru yang sangat mudah, serta dalam melakukan ujian seperti mengendarai kendaraan dijalan pada umumnya. Saya juga sangat berterimakasih kepada Kapolri yang telah mengintruksikan perubahan ujian praktik pembuatan SIM kepada jajaran Kakorlantas Polri,” urai Sarwo Tri Rahayu.

Ditambahkan Sarwo Tri Rahayu, “saya juga berterimakasih kepada Polres Pasuruan yang melalui Jajaran Satlantas yakni Satpas yang telah memberikan pelayan sangat mudah dipahami,” pungkasnya.

AKP Yudhi Anugrah Putra berharap dengan adanya perubahan yang telah di instruksikan dapat memberikan pelayanan lebih prima kepada masyarakat, sesuai dengan instruksi Kapolri, Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas peserta ujian dalam memperoleh SIM dan meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya, sehingga bisa menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah Polres Pasuruan,” tutup AKP Yudhi. (an)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Tanpa Surat Resmi dari DPU CKPP Banyuwangi, Penebangan Kayu di Desa Tambong Dipertanyakan!

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Kasus penebangan kayu yang ada di Desa Tambong kecamatan kabat tersebut dianggap janggal karena awalnya pihak desa bersurat bulan November 2024...

Proyek Paving Tanpa Papan Nama di Praseyan 2 Ternyata Pekerjaan Kontraktual

JEMBER, SMNNews.co.id - Proyek tanpa papan nama ditemukan di pelaksanaan pavingisasi jalan di Dusun Praseyan 2 Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat. Hal itu membuat sulit untuk...

Pemkab Ngawi Siap Mendukung Program I SEE Bersama PARA Mitra

NGAWI, SMNNews.co.id - Pemkab Ngawi siap mendukung program I SEE yang disosialisasikan Yayasan PARA Mitra. Selama tiga tahun sejak 2024, lembaga ini gencar melakukan...