HomeBERITASatlantas Polres Tulang Bawang Berikan Edukasi Sejak Dini kepada Ratusan Pelajar SD

Satlantas Polres Tulang Bawang Berikan Edukasi Sejak Dini kepada Ratusan Pelajar SD

Kasat Lantas Satlantas Polres Tulang Bawang Iptu Glend Felix saat memberikan edukasi sejak dini tentang keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar sekolah dasar (SD)

TULANG BAWANG, SMNNews.co.id – Unit Kamsel Satlantas Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, memberikan edukasi sejak dini tentang keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar sekolah dasar (SD) yang ada di wilayah hukumnya.

Sebanyak 150 pelajar SD yang mengikuti kegiatan edukasi sejak dini tentang keselamatan berlalu lintas kali ini, yang terdiri dari 90 siswi dan 60 siswa.

Baca Juga Kapolda Sumsel Berikan Motivasi dan Inspiratif kepada Peserta Partikarnas IV

“Hari Jumat (18/11/2022), pukul 08.00 WIB s/d pukul 11.00 WIB, petugas kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel, Aiptu Deny Ertanto, menggelar kegiatan Police Goes To School di SD Negeri 1 Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, S.I.K, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, S.I.K., M.H, Sabtu (19/11/2022).

Lanjutnya, adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar para pelajar SD menjadi paham dan mengerti terkait aturan serta tata tertib berlalu lintas sejak usia dini. Sehingga mereka nantinya tidak akan melanggar aturan tersebut.

“Bila sudah tercipta kamseltibcarlantas, akan meminimalisir terjadinya kecelakaan yang mayoritas disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas, dan tentunya akan menurunkan angka laka lantas,” papar perwira dengan dua balok kuning di pundaknya.

Selain itu, menurut Iptu Glend, petugasnya juga mensosialisasikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalam Undang-Undang tersebut, dijelaskan apa saja syarat utama untuk bisa mengemudikan kendaraan.

“Para pelajar baik SD, SMP maupun SMA, tentunya belum boleh mengendarai sepeda motor ataupun mobil karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk itu kami mengimbau kepada para orang tua agar mengantar dan menjemput anak-anaknya, serta tidak mengizinkannya untuk membawa sepeda motor ke sekolah,” ucap Kasat Lantas.

Di tempat yang sama, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Gunung Sakti, Mardalena, M.Pd, mendukung dan menyambut baik kegiatan Police Goes To School yang dilakukan oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres Tulang Bawang di sekolahnya.

Baca Juga Prajurit Yonzipur 2/SG Beri Edukasi Wawasan Kebangsaan di Kampung Pancasila

“Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, para pelajar dapat mengerti dan paham apa saja yang menjadi kewajiban serta larangan saat mengendarai kendaraan di jalan raya,” ucap Mardalena.

Selain itu, pihak sekolah juga melarang para pelajar untuk membawa dan mengendarai sepeda motor ke sekolah dengan alasan apapun, karena memang belum diperbolehkan menurut aturan hukum yang berlaku. (hendri)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Sabar AS Terima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD)

PASAMAN, SMNNews.co.id - Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja...

Pengawasan Operasi Ketupat 2024 Oleh Itwasum Polri Bertempat di Polres Pasuruan Kota

PASURUAN, SMNNews.co.id – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2024  di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota bertempat...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...