HomeBERITASatpol PP Kabupaten Blitar Adakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Dibidang Cukai

Satpol PP Kabupaten Blitar Adakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Dibidang Cukai

Satpol PP Kabupaten Blitar adakan Sosialisasikan undang-undang tentang cukai tahun 2023 di Desa Tumpak Kepuh

BLITAR, SMNNews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Blitar mengadakan sosialisasi Peraturan perundang-undangan dibidang cukai, bertempat di Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, Rabu (17/05/2023), sosialisasi ini di kemas dalam bentuk pagelaran seni jaranan yang sukses mengundang ratusan masyarakat untuk menonton.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Forkopimcam, Satpol PP serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Blitar.

Sekretaris Satpol PP Wahyudi, menyampaikan, rokok polosan atau rokok tanpa pita cukai adalah dilarang, dan bakal ada sanksi hukum bagi yang melanggarnya. Utamanya para penjual rokok diimbau agar menolak bila ditawari untuk menjual rokok polosan ini karena memang tidak diperbolehkan oleh undang-undang.

“Alasan dilarangnya menjual rokok polosan ini adalah merugikan pemasukan keuangan negara dari sisi cukai tembakau. Sebab produsen rokok polosan ini tidak membeli pita cukai dari bea cukai sehingga pemasukan cukai pun menjadi berkurang,” ujarnya.

Satpol PP Kabupaten Blitar sosialisasikan undang-undang cukai lewat kesenian jaranan untuk melestarikan budaya

Lanjutnya, sedangkan pemasukan cukai ini oleh pemerintah akan dikembalikan kembali ke masyarakat untuk berbagai kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan. Seperti kegiatan pagelaran pentas seni jaranan inipun terselenggara berkat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Sementara itu Kepala Desa Tumpak Kepuh Miswanto menyampaikan, melalui sosialisasi ini masyarakat paham bahwa menjual rokok polosan atau rokok tanpa pita cukai ini adalah hal yang ilegal atau dilarang.

“Dan masyarakat bisa membantu pemerintah untuk bersama-sama gempur rokok ilegal,” pungkasnya. (bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

PMI Jember Kembali Distribusi Air Bersih untuk Korban Banjir Bandang di Desa Jambearum

JEMBER, SMNNews.co.id - PMI Kabupaten Jember kembali distribusi air bersih kepada korban banjir bandang di Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe yang kesulitan mendapatkan air bersih,...

Pemkab Jombang Terima Penghargaan Jatim K3 Award Tahun 2025

JOMBANG, SMNNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Jombang menerima penghargaan prestisius Jatim K3 Award Tahun 2025 sebagai Pembina K3 Terbaik yang diterima langsung oleh Pj....

Bupati Pasaman Hadiri Pawai Khatam Senagari Sundata Selatan

PASAMAN, SMNNews.co.id - Kendati cuaca gerimis, ratusan peserta pawai arak arakan khatam Akbar se-Kenagarian Sundata Selatan tetap semangat berjalan kaki melewati jalan raya Sumatera...