HomeADVERTORIALSatpol PP Kabupaten Blitar Gandeng Bea Cukai dan Libatkan PKK Guna Mantapkan...

Satpol PP Kabupaten Blitar Gandeng Bea Cukai dan Libatkan PKK Guna Mantapkan Langkah Berantas Rokok Ilegal

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho.

BLITAR, SMNNews.co.id – Komitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak peredaran rokok ilegal ditunjukkan secara nyata oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar. Dengan dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp 1,72 miliar, Satpol PP siap menggelar serangkaian kegiatan strategis sepanjang tahun ini.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, atau yang akrab disapa Etha mengungkapkan, bahwa dana tersebut akan difokuskan pada empat program utama: sosialisasi langsung, pengumpulan informasi, operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal, serta pengadaan sarana dan prasarana pendukung.

“Edukasi adalah langkah awal yang sangat penting. Tahun ini kami merencanakan hingga enam kali sosialisasi tatap muka dengan melibatkan ibu-ibu PKK dari tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Mereka adalah mitra strategis dalam memerangi rokok ilegal,” jelas Etha, Selasa (29/04/2025).

Kegiatan sosialisasi akan menggandeng para ahli dan penegak hukum, termasuk Bea Cukai dan Kejaksaan. Diharapkan, peserta tidak hanya memahami regulasi cukai, tetapi juga mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang kerap beredar di masyarakat.

Tidak berhenti pada edukasi, Satpol PP juga aktif mengumpulkan data di lapangan untuk memetakan potensi titik-titik rawan peredaran barang kena cukai ilegal. Informasi ini akan menjadi bekal utama dalam pelaksanaan operasi bersama Bea Cukai yang dilakukan secara berkala.

“Keberhasilan operasi sangat bergantung pada akurasi informasi. Karena itu, keterlibatan masyarakat sangat penting,” imbuh Etha.

Sejak awal tahun, Satpol PP dan Bea Cukai Blitar telah menggelar operasi gabungan di beberapa titik, termasuk Kecamatan Garum dan Sutojayan, yang berhasil menyita berbagai jenis rokok ilegal dalam dua hari kegiatan.

Etha menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar penindakan, melainkan juga edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa keuntungan dari menjual rokok ilegal tidak sebanding dengan risiko hukum yang menanti.

“Kami ingin membangun budaya sadar hukum, dimulai dari lingkungan keluarga. Ibu-ibu PKK kami dorong menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pelaporan,” pungkasnya.

Melalui sinergi dan edukasi berkelanjutan, Satpol PP Kabupaten Blitar berharap masyarakat makin sadar akan bahaya rokok ilegal, sekaligus mendukung iklim industri tembakau yang sehat dan taat hukum. (adv/dbhcht)

Reporter: Bonaji.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman bersama Ketua DPRD Bagikan Masker Gratis

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman melakukan aksi kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dengan membagikan masker gratis...

Bupati Blitar Fasilitasi Audiensi antara PT. Greenfields Indonesia dan Warga Terdampak Limbah

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar, Rijanto, memfasilitasi audiensi antara perwakilan PT Greenfields Indonesia dengan warga yang terdampak dugaan pencemaran limbah cair, Kamis (15/10/2026). Audiensi tersebut...

Ketua Percasi Kota Blitar Trijanto Cabut Laporan Musorkotlub, Lebih Peting Cari Bibit Atlet

BLITAR, SMNNews.co.id - Mengutamakan masa depan atlet di atas kepentingan organisasi, Pengurus Cabang Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Blitar mengambil langkah bijaksana dengan...