HomeBERITASatpol PP Kabupaten Blitar Sosialisasikan Pencegahan Pelanggaran Perda ke Pengusaha

Satpol PP Kabupaten Blitar Sosialisasikan Pencegahan Pelanggaran Perda ke Pengusaha

Kegiatan sosialisasi pencegahan pelanggaran perda yang digelar Satpol PP Kabupaten Blitar di Balai Kecamatan Gandusari, Selasa (26/11/2019).

Blitar, SMNNews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar Pembinaan Penyuluhan dan Pencegahan Pelanggaran Perda bagi para pengusaha di Kecamatan Gandusari pada Selasa (26/11/2019).

Dalam kegitan ini hadir sejumlah perangkat desa dan kelurahan serta perwakilan pengusaha di bidang peternakan, home industri makanan hingga toko swalayan.

Dalam kegiatan ini, Satpol PP menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinar Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup dan PUPR Kabupaten Blitar.

Kabid Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Blitar, Hari Supriyadi mengatakan kegiatan ini bertujuan agar masyarakat yang membuka usaha melek peraturan daerah (Perda). Satpol PP yang merupakan penegak perda, juga mempunyai tugas dalam meyosialisasikan Perda kepada masyarakat.

“Perda yang dibuat pemerintah daerah ini perlu disosialisasikan ke masyarakat supaya ditindaklanjuti. Kepada pelaku usaha dengan mengikuti perda yang ada akan nyaman saat bekerja nantinya,”kata Hari Supriyadi.

Menurut dia, dalam membuka suatu usaha salah satu terpenting adalah pengurusan perizinan. Dengan mengurus izin nantinya pengusaha akan mendapat pendampingan dari dinas teknis terkait.

Misal usaha peternakan ayam, nantinya akan mendapat pembinaan dari dinas peternakan dan DLH supaya limbah kotoran ayam tidak mencemari lingkungan dan menuai protes masyarakat.

Jika nantinya pengusaha menemui permasalahan terkait usaha, pemerintah siap melakukan pendampingan. Dimana ini semua bisa didapatkan bila pengusaha mengurus izin resmi di pemerintah.

“Satpol PP sebagai penegak perda ketika menemui pengusaha belum mengurus izin kita bentuk usaha persuatif. Agar segera mengurus izin sehingga tidak timbul masalah dikemudian hari,” pungkasnya. (kmf/jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...

Pipa PDAM Kota Malang Bocor dan Buat Jalan Ambrol, Satu Mobil Terperosok!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id – Pipa PDAM yang terletak di perempatan Ranugrati Kota Malang jebol dan membuat jalan aspalnya ambrol. Hal ini menyebabkan satu mobil terperosok...