HomeHUKUM DAN POLITIKSatpol PP Kabupaten Probolinggo Amankan 9 PSK

Satpol PP Kabupaten Probolinggo Amankan 9 PSK

9 PSK dan Pria Hidung belang serta Mucikari yang diamankan.

Probolinggo, suaramedianasional.co.id – Dalam rangka untuk merespon pengaduan masyarakat, Team Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di warung remang-remang yang berada di daerah Kecamatan Besuk.
Dari hasil operasi pekat ini, TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo berhasil mengamankan 9 (sembilan) orang Pekerja Seks Komersial (PSK), 1 (satu) orang lelaki hidung belang serta 3 (tiga) orang mucikari.
Ke-9 orang PSK itu diantaranya SH (35), AA (27), AH (35), NS (34), AI (30), SF (32) dan UK (37). Mereka merupakan warga Kabupaten Probolinggo. Sementara 2 (dua) lainnya berasal dari Kabupaten Situbondo. Yakni, AN (31) dan NH (23). Tarif yang diberikan bervariasi antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu dalam sekali transaksi.
Satu lelaki hidung belang yang diamankan adalah HH asal Besuki Situbondo. Saat digerebek, lelaki ini sempat mengajak duel anggota TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat mau diamankan. Sedangkan 3 (tiga) mucikari yang dibawa adalah Samsul Hadi, Untung Wahyudi dan Anwari. Semuanya berasal dari Kecamatan Besuk.
Selanjutnya para PSK dan lelaki hidung belang bersama mucikarinya langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo untuk dilakukan pembinaan. Disana, mereka langsung dibuatkan berita acara dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Tidak hanya pembinaan seperti biasa, dalam kesempatan tersebut para personil TRC Satpol PP juga menuntun para PSK untuk membaca istighfar. Kalimat Astaghfirullah, Astaghfirullah, Astaghfirullah keluar dari bibir para PSK dengan pelan. Kemudian lambat laun kalimat taubat dan permohonan ampun itu bercampur dengan isak tangis.
Dalam kesempatan tersebut, personil TRC Satpol PP juga menghubungi petugas KPA dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo untuk melakukan pemeriksaan HIV/AIDS kepada para PSK yang berhasil diamankan. Kemudian mereka diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo untuk dilakukan pembinaan khusus. Sementara untuk mucikarinya akan diserahkan ke Polres Probolinggo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengungkapkan dasar hukum pelaksanaan operasi pekat ini dilakukan adalah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pelacuran serta SOP Tentang Ketentramam dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo. “Operasi pekat ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan warung remang-remang yang disinyalir dijadikan sebagai tempat prostitusi. Begitu personil turun melakukan pengecekan, ternyata memang benar dan berhasil mengamankan PSK bersama mucikari dan lelaki hidung belang,” katanya.
Terkait dengan pembinaan dengan pembacaan Istighfar oleh personil Satpol PP, Joko menerangkan bahwa metode pembinaan ini baru pertama kali dilakukan selama mengamankan para PSK dan mucikari. Hal ini dilakukan karena pembinaan model lama dianggap tidak efektif dalam menyembuhkan penyakit masyarakat ini. “Setidaknya dengan membaca Istighfar, para PSK ini ada perasaan bersalah dan sadar. Karena kalau cuma pembinaan-pembinaan biasa yang tidak diiringi oleh pembinaan agama sangatlah susah untuk menyadarkan para PSK tersebut dari perbuatannya. Semoga dari pembinaan ini mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya.
Joko mengharapkan agar dengan adanya operasi pekat yang gencar dilakukan oleh TRC Satpol PP bisa mengurangi keberadaan pekat yang sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Probolinggo. (edy)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...